Dipolisikan Relawan Jokowi soal Tudingan Ijazah Palsu, Roy Suryo Merasa Lucu

0
(0)

Roy Suryo. (Dok. Istimewa)

Jakarta – Roy Suryo menyerahkan laporan relawan Presiden Republik ke-7 Joko Widodo (Jokowi) terhadap dirinya itu sepenuhnya kepada polisi. Dia merasa lucu dilaporkan ke polisi tentang tudingan ijazah palsu.

“He-he-he, soal ‘pelaporan’ itu kita senyum saja, tunggu sampai benar-benar berproses dengan jujur & mengedepankan ‘equality before the law’, tidak boleh ada yang memaksakan kehendak dan menggunakan tangan-tangan kotor untuk menekan pihak lawan karena masih berkuasa,” kata Roy kepada wartawan, Sabtu (26/4/2025).

Roy merasa lucu karena pasal yang dilaporkan terhadap dirinya terkait penghasutan untuk mendorong atau mengajak orang lain melakukan tindak pidana.

“Lucu saja kalau kami-kami mau dijerat dengan Pasal 160 KUHP tentang ‘menghasut’ itu, maka sebenarnya mereka-mereka (yang dari Peradi Bersatu) ini seharusnya malu, karena laporan mereka di Bareskrim sudah ditolak, hanya yang dari Relawan Nusantara yang diterima di Polres Jakarta Pusat,” ujarnya.

Mantan Menpora itu menyatakan bahwa dia sangat siap dan berterima kasih atas dukungan yang dia terima dari ratusan simpatisan, yang terdiri dari advokat, tokoh, dan dosen.

“Namun saya tegaskan juga bahwa kami tidak menerima apa lagi meminta sumbangan apa pun, jangan sampai ada yang memanfaatkan situasi ini,” imbuhnya.

Laporan polisi itu teregister dengan nomor LP/B/2712/IV/2025/SPKT POLDA METRO JAYA tertanggal 25 April 2025. Adapun terlapor dalam hal ini ada tiga orang, yakni Roy Suryo, ahli digital forensik Rismon Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa.

Ketiganya dikaitkan dengan Pasal 160 dan/atau Pasal 28 ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024, serta Pasal 45A ayat (3). Kapriyani, yang bertindak sebagai relawan Jokowi, menyatakan bahwa laporan dibuat karena tindakan ketiganya menyebabkan kegaduhan.

“Kita melakukan pelaporan tindak pidana ketertiban umum. Karena menyebarkan berita, menyatakan bahwa ijazah bapak Jokowi itu palsu. Sehingga ini kan menimbulkan keonaran di masyarakat,” kata Kapriyani di Polda Metro Jaya, Jumat (25/4)

Sumber Detiknews

How useful was this post?

Click on a star to rate it!

Average rating 0 / 5. Vote count: 0

No votes so far! Be the first to rate this post.

0Shares

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *