Eks Karyawan Buka Suara Usai Perusahaan yang Tahan Ijazah Disegel

0
(0)

Perusahaan yang tahan ijazah karyawan di Surabaya disegel. (CNN Indonesia/Farid)

Jakarta – Pemkot Surabaya menutup gudang CV Sentoso Seal milik keluarga pebisnis Jan Hwa Diana di Margomulyo, Surabaya. Puluhan mantan pekerja yang menjadi korban penahanan ijazah mengatakan mereka merasa lega.

“Bagus sih, yang dilakukan sesuai ekspektasi anak-anak juga, sedikit lega,” kata salah satu eks karyawan, Satrio Ambasakti (20) di lokasi, Selasa (22/4).

Namun demikian, Satrio, yang pernah bekerja di gudang CV Sentoso Seal, mengatakan dia masih belum sepenuhnya lega karena perusahaannya belum memberikan ijazahnya.

“Tinggal ijazahnya saja, belum [dikembalikan]. Lebih lega lagi kalau ijazahnya sudah keluar semua,” ujarnya.

Lebih lanjut, Satrio berharap, dengan adanya penyegelan ini membuat perusahaan lebih berhati-hati dan tak sewenang-wenang dengan para pekerjanya.

“Semoga semua perusahaan di Surabaya ini enggak ada yang menahan ijazah lagi, semoga dihukum setidaknya setimpal,” ucap dia.

Pelanggaran HAM

Sementara itu, Toar RE Mangaribi, Kepala Kanwil Kementerian HAM Jawa Timur (KemenHAM Jatim), menyatakan bahwa penahanan ijazah oleh 30 karyawan merupakan pelanggaran HAM. Ia menyatakan bahwa sudah jelas bahwa pemberi kerja atau perusahaan tidak boleh menahan ijazah pekerjanya.

“Ya pelanggaran [HAM] lah,” kata Toar.

Toar mengatakan, untuk membuktikan pelanggran itu diperlukan pembuktian yang lebih mendalam. Seperti bukti autenik surat atau nota serah terima ijazah saat ditahan oleh pihak perusahaan.

Toar menyebut penahanan ijazah sebagai pelanggaran HAM, tetapi dia tetap lebih suka bermediasi antara pemberi kerja dan pekerja.

“Kita akan pertemukan, kita memediasi dan memfasilitasi mereka,” ucapnya.

Toar menyatakan bahwa untuk menghentikan ketegangan, dia memberi kesempatan kepada perusahaan selaku terlapor untuk menyelesaikan masalah ini dengan cara yang dekat dengan pelapor.

Toar berpendapat bahwa kedua belah pihak memiliki peran penting dan harus diberi kesempatan untuk melakukannya.

“Perusahaan itu penggerak ekonomi, pelapor (pekerja) juga butuh pekerjaan, butuh legalitas ijazahnya untuk pekerjaan lainnya. Nah, ini kita akan menghubungi dinas pendidikan untuk persalinan ijazah atau seperti apa,” pungkasnya.

Sumber Cnn

How useful was this post?

Click on a star to rate it!

Average rating 0 / 5. Vote count: 0

No votes so far! Be the first to rate this post.

0Shares

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *