Tangerang –Gudang 72 Kilogram Sabu Terbongkar di Rumah Kontrakan, Dua Kurir DiamankanDirektorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menggerebek sebuah rumah kontrakan di Parung Serah, Ciledug, Kota Tangerang, yang ternyata digunakan sebagai gudang penyimpanan besar-besaran narkotika jenis sabu. Operasi ini dipimpin langsung oleh Dirnarkoba Polda Metro Jaya, Brigjen Hengki, yang mengungkapkan kejutan besar ini pada Senin (1/7/2024).
Penggerebekan ini bermula dari penangkapan dua pria berinisial R (29) dan A (19) yang merupakan kurir sabu. Dari mereka, polisi berhasil menyita 1 kilogram sabu yang disembunyikan dalam tas beserta kunci rumah kontrakan yang menjadi tempat penyimpanan utama.
“Dari pengembangan ini, kami kemudian menggerakkan tim ke rumah kontrakan di Ciledug dan menemukan 72 bungkus teh Cina yang berisikan sabu,” ujar Brigjen Hengki. “Setiap bungkus diperkirakan memiliki berat satu kilogram.”
Saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap asal-muasal sabu tersebut serta jaringan yang terlibat dalam penyelundupan dan distribusi narkotika ini. Barang bukti sabu seberat 72 kilogram dan dua kurir narkoba sudah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.
“Pihak kepolisian masih mendalami peran keduanya dan kemungkinan adanya pelaku lain dalam jaringan ini,” tambah Brigjen Hengki.
Operasi ini menjadi bukti nyata komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika di Indonesia, khususnya di wilayah Jakarta dan sekitarnya.