Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya. ANTARA/Melalusa Susthira K.
Jakarta – Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya, menilai usulan Presiden Prabowo Subianto untuk membangun penjara di pulau terpencil sebagai langkah untuk memberikan efek jera kepada koruptor. Menurutnya, usulan ini dapat menjadi solusi untuk merevitalisasi kondisi lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan negara (rutan) yang ada saat ini.
Willy Aditya menyebutkan bahwa keberadaan 525 lokasi lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan negara (rutan) di 33 kanwil pemasyarakatan mengalami overkapasitas, dengan jumlah narapidana melebihi 100 persen. Oleh karena itu, usulan Presiden Prabowo Subianto untuk membangun penjara di pulau terpencil perlu ditanggapi secara luas.
Menurutnya, fokus tidak hanya pada hukuman bagi narapidana koruptor, tetapi juga harus dilihat dalam kerangka perbaikan sistem lembaga pemasyarakatan secara keseluruhan.
“Artinya kita memang butuh metode menguranginya. Boleh jadi dari 17.000 pulau yang ada di wilayah kita itu memang dapat menjadi solusi,” kata Willy dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Rabu.
Wakil rakyat yang berada di komisi bidang hak asasi manusia, keimigrasian, pemasyarakatan, dan penanggulangan terorisme ini mengemukakan bahwa ide Presiden itu sebagai upaya mengelola lembaga pemasyarakatan agar lebih manusiawi, termasuk bagi koruptor dan warga binaan lainnya.
Willy mengatakan bahwa pembangunan lapas baru dapat ditambahkan ke 363 pulau kecil yang ada di Aceh atau di Sumatera Utara, yang memiliki 229 pulau.
Sumber Antaranews