Menkeu Sri Mulyani: APBN Telah Salurkan Rp6 triliun untuk Pembiayaan Rumah

0
(0)

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memaparkan realisasi APBN hingga Mei 2024 dalam konferensi pers APBN KiTa yang dipantau secara daring di Jakarta, Kamis (27/6/2024). (ANTARA/Imamatul Silfia)

Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) tahun anggaran 2024 telah menyalurkan dana sebesar Rp6 triliun untuk pembiayaan rumah masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) melalui Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).

“Untuk perumahan, APBN kontribusinya sangat besar. Untuk tahun ini, kami telah mencairkan FLPP sebesar Rp6 triliun,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN KiTa yang dipantau secara daring di Jakarta, Kamis.

Hasil dari penyaluran anggaran tersebut yaitu 78.733 unit rumah yang dimanfaatkan oleh MBR dengan nilai Rp9,56 triliun.

Dengan demikian, sejak dilaksanakan pada 2010 hingga 31 Mei 2024, program FLPP telah menyalurkan bantuan sebanyak 1.477.312 unit rumah dengan nilai penyaluran mencapai Rp136,2 triliun.

“Ini perlu dipahami masyarakat, bahwa APBN sudah hadir lebih dulu dengan jumlah yang sangat besar untuk sektor perumahan,” ujar Menkeu.

Dana FLPP merupakan dana bantuan pembiayaan perumahan yang telah digulirkan oleh pemerintah sejak tahun 2010 bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dalam memperoleh kemudahan memiliki rumah pertamanya.

Melalui FLPP, MBR memperoleh fasilitas bantuan pembiayaan perumahan dengan fitur suku bunga tetap 5 persen, uang muka ringan, dan jangka angsuran yang panjang hingga 20 tahun.

Tahun ini, BP Tapera ditargetkan menyalurkan dana FLPP sebanyak 170.000 unit rumah dengan nilai Rp13,72 triliun bersumber dari DIPA APBN 2024 dan Pengembalian Pokok sebesar Rp7,8 triliun.

Adapun realisasi per 21 Juni 2024 tercatat sebanyak 82.555 unit Rumah Tapera senilai Rp10,029 triliun.

BP Tapera bekerja sama dengan 37 perbankan yang berasal dari bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara) maupun BPD (Bank Pembangunan Daerah), baik konvensional maupun syariah.

(Sumber Antaranews)

How useful was this post?

Click on a star to rate it!

Average rating 0 / 5. Vote count: 0

No votes so far! Be the first to rate this post.

0Shares

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *