Menkum Persilakan Aparat Selidiki Dugaan Teror Terhadap Tempo

0
(0)

Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas dalam wawancara cegat di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (21/3/2025). ANTARA/Fathur Rochman

Jakarta – Menteri Hukum Supratman Andi Agtas meminta penegak hukum menyelidiki dugaan teror yang menimpa media Tempo.

Supratman berpendapat bahwa peristiwa pengiriman kepala babi kepada Tempo mungkin merupakan upaya untuk memecah belah masyarakat dan pemerintah melalui media.

“Siapa tahu itu bagian untuk memecah belah kita, ya kan kita tidak tahu sumbernya. Karena itu, silakan aparat untuk menyelidiki ya,” kata Supratman dalam wawancara cegat di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat.

Menurut Supratman, penyelidikan dilakukan karena sumber atau pengirim paket tersebut tidak diketahui.

Dewan Pers sebelumnya meminta agar pelaku teror pengiriman kepala babi yang ditujukan kepada kantor Tempo pada Kamis (20/3) dan ditujukan kepada jurnalis Francisca Christy Rosana diusut hingga tuntas untuk mencegah peristiwa serupa terjadi lagi.

“Terkait peristiwa tersebut Dewan Pers meminta agar aparat penegak hukum mengusut tuntas pelaku teror. Kenapa? Karena jika dibiarkan, ancaman dan teror seperti ini akan terus berulang,” ucap Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat.

Menurut Nik, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers menjamin hak asasi kemerdekaan pers, yang merupakan salah satu bentuk kedaulatan rakyat. Oleh karena itu, Dewan Pers menyayangkan peristiwa tersebut.

Ninik menyatakan bahwa meskipun jurnalis dan media massa mungkin melakukan kesalahan dalam pekerjaan mereka, teror terhadap mereka atas kesalahan tersebut tidak dapat dibenarkan.

Karena Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik, pihak yang merasa dirugikan atau tidak puas dengan konten media dapat menggunakan hak jawab atau koreksi.

Dewan Pers meminta Tempo untuk melaporkan peristiwa teror tersebut kepada penegak hukum dan aparat keamanan. Karena itu, teror dan intimidasi adalah tindak pidana.

Sumber Antaranews

How useful was this post?

Click on a star to rate it!

Average rating 0 / 5. Vote count: 0

No votes so far! Be the first to rate this post.

0Shares

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *