Polda Metro Jaya Sebut Telah Memulangkan 112 Demonstran

5
(1)

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi. ANTARA/Ilham Kausar/am.

Jakarta – Hingga saat ini, 112 dari 301 demonstran yang ditahan karena kericuhan selama aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI pada Kamis (22/8) telah dipulangkan oleh Polda Metro Jaya.

“Jadi untuk yang di Jakarta Barat itu semuanya sudah selesai (dipulangkan), 105 demonstran. Untuk di Polda tujuh yang sudah dipulangkan dari 50 demonstran. Tujuh itu enam anak di bawah umur dan satu wanita. Berarti 43 masih dilakukan pendalaman,” ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi, di Jakarta, Jumat.

Ade Ary kemudian menjelaskan bahwa kepolisian Metro Jakarta Timur menangkap 143 demonstran dan kepolisian Metro Jakarta Pusat menangkap tiga orang.

Ade Ary juga mengatakan bahwa para demonstran ditangkap untuk penyelidikan lebih lanjut tentang kericuhan yang terjadi pada Kamis (22/8) malam.

“Pendalaman terhadap dugaan-dugaan peristiwa yang terjadi. Dugaan peristiwa perusakan, dugaan peristiwa tidak mengindahkan perintah petugas secara sah, tiga kali, juga dugaan peristiwa kekerasan terhadap petugas. Ini yang dilakukan pendalaman,” katanya.

Sebelumnya, demonstrasi penolakan Revisi Undang Undang (RUU) pada Kamis (22/8) di Senayan, Jakarta, menangkap 301 orang.

Mereka ditangkap oleh petugas dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Timur, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polres Metro Jakarta Barat, serta anggota kepolisian sektor lainnya.

Dia menjelaskan bahwa mereka ditangkap karena dugaan perusakan fasilitas umum DPR dan kekerasan terhadap petugas.

Ditambahkannya, “Orang yang ditangkap karena mengganggu ketertiban, merusak, tidak mengindahkan, dan bahkan ada yang melakukan kekerasan.”

Ade menyatakan bahwa ada 301 demonstran yang ditahan di Polda Metro Jaya, 143 di Polda Metro Jakarta Timur, tiga di Polda Metro Jakarta Pusat, dan 105 di Polda Metro Jakarta Barat.

Sumber Antaranews

How useful was this post?

Click on a star to rate it!

Average rating 5 / 5. Vote count: 1

No votes so far! Be the first to rate this post.

0Shares

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *