Polda Riau Berhasil Tangkap 10 Debt Collector Buron Pengeroyokan Depan Polsek

0
(0)

Polda Riau kembali menangkap 10 orang pelaku pengeroyokan yang terjadi di depan Polsek Bukit Raya. (Mei Amelia/detikcom)

Jakarta – Dalam kasus pengeroyokan sesama debt collector di depan kantor Polsek Bukit Raya, Polda Riau kembali menangkap 10 orang buron. Jumlah pelaku yang ditangkap saat ini menjadi 14 orang.

Brigjen Jossy Kusumo, Wakapolda Riau, menyatakan akan menindak tegas pelaku premanisme dan kekerasan yang meresahkan warga.

“Kami dari Polda Riau menegaskan tidak boleh ada gangguan kamtibmas dan segala bentuk premanisme, kami akan tindak tegas. kami berkomitmen memberikan rasa aman dan kenyamanan masyarakat Riau dalam beraktivitas,” ujar Brigjen Jossy kepada wartawan di Polda Riau, Senin (28/4/2025).

Pada kesempatan yang sama, Dirkrimum Polda Riau Kombes Asep Dermawan mengatakan ketujuh tersangka ini ditangkap setelah pihaknya melakukan pengembangan terhadap 4 pelaku yang ditangkap sebelumnya.

“Bahwa saat dilakukan penegakan hukum pelaku lainnya ada 7 orang. Setelah dilakukan penindakan terhadap 7 orang ini ternyata berkembang jadi 10 orang,” ujar Asep Dermawan.

“Dari sepuluh orang ini, tiga di antaranya masih anak-anak, masih sekolah,” imbuhnya.

Para pelaku ini adalah kelompok debt collector DC Fighter yang tidak berbadan hukum dengan alias ilegal. Para pelaku melakukan pengeroyokan terhadap anggota debt collector Pejuang Barcode yang sama-sama ingin menarik mobil yang sama yang mereka gunakan untuk leasing.

“Semuanya melakukan perusakan kendaraan depan Polsek Bukit Raya. Mereka bagian kelompok DC Fighter yang terlibat perselisihan di depan hotel Furaya karena sama-sama mau mengambil kendaraan leasing yang sama,” jelas dia.

Ia menegaskan bahwa mereka akan melakukan tindakan tegas terhadap mereka yang melakukan premanisme dan akan terus menyelidiki potensi keterlibatan orang lain.

“Kami akan melakukan pengembangan dan penyelidikan lanjutan terkait debt collector yang melakukan penarikan kendaraan secara paksa, kita akan melakukan penyelidikan dan penyidikan bagaimana mekanisme antara kreditur dan debitur,” lanjutnya.

Seperti diketahui, pengeroyokan terjadi di depan Polsek Bukit Raya, pada 19 April 2025, sekitar pukul 20.30 WIB. Pengeroyokan terjadi saat kelompok korban dan pelaku hendak menarik unit leasing yang sama.

Sumber Detiknews

How useful was this post?

Click on a star to rate it!

Average rating 0 / 5. Vote count: 0

No votes so far! Be the first to rate this post.

0Shares

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *