Polisi Tangkap Mantan Manager Artis Fujianti yang Diduga Gelapkan Dana

0
(0)

Fujianti Utami Putri. ANTARA/Instagram/@fuji_an/am.

Jakarta – Mantan manager artis Fujianti Utami Putri, Batara Ageng, ditangkap oleh polisi karena dugaan penggelapan dana milik artis tersebut.

“Benar kita telah menahan Saudara BA. Setelah kita melakukan pemeriksaan terhadap tersangka, kita lakukan penahanan sejak Sabtu, 29 Juni 2024” kata Kepala Satuan (Kasat) Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat AKBP Andri Kurniawan saat dikonfirmasi di Jakarta pada Jumat.

Meskipun belum membeberkan tanggal dan lokasi penangkapan, Andri menyebutkan bahwa Batara telah dilaporkan oleh Fuji pada September 2023 terkait Pasal 374 KUHP dan atau atau Pasal 372 KUHP tentang penggelapan dana.

“Batara dilaporkan Fuji terkait Pasal 374 KUHP dan atau atau Pasal 372 KUHP pada September 2023 yang lalu,” kata Andri.

Batara diduga menggelapkan dana sebesar Rp1,3 miliar. Dia juga mengakui kepada polisi bahwa dia melakukan tindak pidana tersebut.

“Tersangka Batara Ageng membenarkan bahwa total uang nominal Rp1.312.997.100 pembayaran dari ‘brand’ (merek) dan atau ‘agency’ (perusahaan bisnis) dari 21 pekerjaan yang dilakukan oleh Saudari Fujianti Utami Putri tersebut masuk ke rekening bank pribadi milik terlapor (Batara),” katanya.

(Sumber Antaranews)

How useful was this post?

Click on a star to rate it!

Average rating 0 / 5. Vote count: 0

No votes so far! Be the first to rate this post.

0Shares

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *