Razman Arif Nasution duga adanya pelanggaran HAM yang dialami anak Nikita Mirzani. Foto: Muhammad Ahsan Nurrijal
Jakarta – Kuasa hukum Vadel Badjideh, Razman Arif Nasution, mengunjungi Komnas HAM terkait masalah LM, anak Nikita Mirzani. Dia mengadukan bahwa LM diduga mengalami dugaan pelanggaran HAM.
Dia pergi ke Komnas HAM untuk melanjutkan harapan LM yang telah disampaikan kepadanya. LM sempat kabur dari rumah aman dan mendatangi kantor Razman beberapa waktu lalu, tetapi akhirnya diserahkan ke Polres Jakarta Selatan dan ditempatkan di RS Polri untuk pemulihan mental.
Namun, Razman baru-baru ini bertanya tentang LM, yang ternyata telah keluar dari RS Polri dan diserahkan ke keluarganya. Razman mengatakan dia tidak diberitahu tentang hal itu.
“Saya datang ke Komnas HAM dalam rangka menindaklanjuti terkait keinginan dan harapan (menyebut nama anak Nikita Mirzani yang masih di bawah umur yang disampaikan kepada saya,” kata Razman Arif Nasution di kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta, Selasa (21/1/2025).
“Kenapa kami datang ke sini? Itu juga hasil konsultasi saya dengan beberapa orang, pejabat negara, yang mengatakan bahwa ini termasuk bagian pelanggaran HAM yang dialami saudari LM,” sambungnya.
Razman Arif Nasution menduga LM melakukan pelanggaran HAM. Dia menduga anak Nikita Mirzani mengalami perilaku, seperti kekerasan verbal dan nonverbal.
“Saya sudah menyiapkan semua surat laporan. Salah satu poinnya adalah adanya dugaan kekerasan baik verbal maupun nonverbal. Komnas HAM juga memiliki wewenang untuk memeriksa hal ini,” kata pria yang jua merupakan kuasa hukum Vadel Badjideh.
Dalam hal ini, LM diketahui masih berada dalam pengasuhan ibu kandungnya, Nikita Mirzani. LM juga diketahui masih di bawah umur.
Karena LM meminta pertolongannya, Razman mengatakan dia melakukan ini karena rasa tanggung jawab dan moral.
“Saya bukan dalam rangka mengurusi anak orang, tapi saya punya kewajiban moral kalau anak tersebut merasa minta dibantu hak asasinya. Maka saya tergerak untuk itu,” tegasnya.
Sumber DetikHot