Mahasiswa melintas di belakang spanduk besar bertuliskan “Gerakan Zero Bullying” di kampus Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro Semarang, Jumat (23/8/3024). ANTARA/Zuhdiar Laeis
Jakarta – Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Diponegoro Semarang menyatakan keterbukaan atas proses penyelidikan atas meninggalnya dr Aulia Risma Lestari, mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS).
“Kami terbuka untuk investigasi dan tidak akan menutupi,” kata Dekan FK Undip Dr. dr. Yan Wisnu Prajoko, saat konferensi pers, di Semarang, Jumat.
Dia menyatakan bahwa penyelidikan atas kejadian tersebut saat ini dilakukan oleh inspektorat jenderal dua kementerian dan kepolisian.
Itjen Kementerian Kesehatan dan Itjen Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi masing-masing.
Dia tegas mengatakan bahwa jika itjen maupun kepolisian menemukan kesalahan dengan bukti yang kuat, mereka akan bertindak serupa dengan memberikan sanksi yang berat sesuai dengan hukum.
Ia menyatakan bahwa setidaknya sembilan rekan seangkatan mendiang Dokter Aulia di PPDS Anestesi Undip telah dimintai keterangan, serta kaprodi, kepala kelompok staf medis (KKSM) Anestesi di RSUP dr. Kariadi, dan staf administrasi.
“Kami membuka dan memberi izin. Jadi, itu wujud kami tidak menutupi (investigasi, red.). Kalau tidak salah, ada dari Polda Jateng dan Polrestabes (Semarang, red.),” katanya.
Dia mengakui bahwa mahasiswa PPDS Undip menerima proses pendidikan lebih banyak di RSUP dr Kariadi Semarang, sebesar 90%, sementara sisanya di kampus Undip.
Dia menyatakan, “Seperti yang saya sampaikan sebelumnya, interaksi di dalam pendidikan lebih banyak terjadi di RS. Tapi yang namanya perundungan dapat terjadi di mana saja, termasuk di luar aktivitas pendidikan.”
Ia mengatakan bahwa FK Undip telah membentuk tim investigasi internal secara adhoc setelah kematian Dokter Aulia ditemukan.
Sejauh ini, hasil investigasi internal telah menunjukkan bahwa tidak ada elemen perundungan yang terkait dengan kematian Dokter Aulia.
“Kira-kira selama 1-2 hari (setelah peristiwa itu, red.), kami langsung melihat rekam jejak, rekam selama pendidikan, kami menyimpulkan kondisi dialami almarhumah tidak ada aspek perundungan yang melatarbelakangi,” katanya.
Namun, Yan mengatakan bahwa pihaknya tetap menunggu hasil investigasi yang sedang berjalan, baik dari dua itjen maupun kepolisian.
“Apapun, kami menunggu hasil investigasi dari itjen maupun kepolisian,” katanya.
Sumber Antaranews