Jakarta – DPR RI memutuskan untuk membentuk panitia khusus untuk menilai pelaksanaan ibadah haji tahun 2024. Ini juga sekaligus menindaklanjuti masalah yang muncul selama ibadah haji tahun 2024.
Dalam Rapat Paripurna ke-20 masa persidangan V tahun sidang 2023–2024 di Kompleks Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Kamis (4/7/2024), pembentukan pansus itu diputuskan. John Kenedy Azis, anggota Komisi VIII DPR RI dan anggota tim pengawasan (Timwas) Haji, pertama kali mendiskusikan sejumlah masalah yang berkaitan dengan penyelenggaraan ibadah haji tahun 1445 Hijriah.
Kenedy menyatakan bahwa pemerintah Kemenag tidak mengikuti aturan yang sudah disetujui sebelumnya yang mewajibkan kuota haji tambahan sebanyak 20 ribu untuk haji reguler.
“Kuota haji yang standar yang didapatkan oleh pemerintah Indonesia adalah sebesar 221 ribu dan Alhamdulillah atas perjuangan dari Bapak Presiden pada tahun 2024 ini kita mendapat kuota tambahan sebesar 20 ribu jemaah.Sebenarnya kuota tambahan 20 ribu ini sudah kita ketahui jauh sebelum Panja Haji dibentuk sekitar Oktober 2023,” kata Kenedy dalam paripurna.
Kenedy mengatakan kuota yang didapat Indonesia menjadi 241 ribu jemaah. Meski demikian, ia menyebut pemerintah mengubah tambahan 20 ribu kuota itu untuk haji reguler dan haji khusus.
“Di dalam kesimpulan kuota haji pada tahun 1445 H atau 2024 Masehi adalah sebesar 241 ribu jemaah. Namun tiba-tiba setelah mulai kloter-kloter haji diberangkatkan kami tiba-tiba mendapat informasi bahwa ada kuota haji yang tambahan itu dibagi dua saja oleh pemerintah menjadi 10 ribu untuk jemaah haji reguler, dan 10 ribu untuk jemaah haji khusus,” katanya.
“Oleh karena itu, dan ini juga sudah pada rapat kami pada tanggal 12 Juni yang lalu di Arab Saudi yang ketika itu juga dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Bapak Lodewijk, kami bersepakat untuk membuat pansus untuk mengatasi permasalahan tentang haji ini,” tambahnya.
Setelah itu, pimpinan paripurna yang juga Wakil Ketua DPR RI Rachmat Gobel menyetujui hal tersebut. Pansus Haji sah dibentuk oleh DPR.
“Saya kira karena Pak Lodewijk sudah mengatakan buat Pansus, kami menyetujui untuk dibuat Pansus,” imbuh Gobel.
Rencananya, Pansus Evaluasi Pelaksanaan Haji 2024 akan segera memulai tugasnya dengan agenda yang telah disusun untuk mendapatkan informasi yang komprehensif dan mendalam terkait dengan pelaksanaan ibadah haji tahun ini.
(Sumber Detiknews)