Polisi Berhasil Tangkap Bandar Narkoba di Kampung Bahari Jakut, 30 Kg Ganja Disita

0
(0)

Foto ilustrasi diborgol. sumber: Internet

Jakarta – Bandar narkoba di Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, ditangkap oleh Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya. Dari penangkapan tersebut, polisi menyita tiga puluh kilogram ganja.

Kedua orang ditangkap pada Rabu (17/7) sore, menurut Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak, Dirnakorba Polda Metro Jaya. Dua pria ini berinisial R dan AF.

“Telah diamankan dua orang laki-laki dengan inisial R dan AF. Bandar dan kurirnya,” kata Donald Dikutip dari Detik.com, Minggu (21/7/2024).

Donald mengatakan kasus ini terungkap dari laporan masyarakat soal dugaan transaksi narkoba. Subdit 3 di bawah pimpinan AKBP Malvino Edward Yusticia kemudian melakukan penelusuran dan menyita sebanyak 30 Kg ganja dari tangan keduanya.

“Ditemukan dan didapati memiliki diduga narkotika jenis ganja sebanyak 30 Kg, satu unit roda dua dan satu unit HP,” ujarnya.

Hasil pemeriksaan awal menunjukkan bahwa keduanya mendapatkan barang haram tersebut dari Medan. Petugas juga menangkap orang yang mengirimkan narkoba tersebut.

Dia menyatakan, “Sesuai dengan keterangan dari kedua orang yang diamankan, ganja tersebut berasal dari Medan, yang hendak diedarkan ke wilayah Jakarta.”

Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di kantor polisi Polda Metro Jaya bersama dengan barang bukti yang ada.

Menurutnya, ada ancaman hukuman penjara maksimal dua puluh tahun.

Sumber Detik.com

How useful was this post?

Click on a star to rate it!

Average rating 0 / 5. Vote count: 0

No votes so far! Be the first to rate this post.

0Shares

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *