Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto dihadirkan saat konferensi pers penahanan tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (20/2/2025). Foto: Fauzan/ANTARA FOTO
Jakarta – Kamis (20/2), Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto ditahan oleh KPK terkait kasus Harun Masiku. Menurut DPP PDIP, penahanan ini memiliki unsur politik.
“Pertama ini adalah penahanan politik dan ini adalah babak baru yang kami anggap sebagai serangan terhadap partai kami,” kata Ketua DPP PDIP Ronny Talapessy dalam konferensi pers di DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (20/2) malam.
Ronny menjelaskan bahwa, terkait politisasi dalam proses hukum yang menjerat Hasto, sudah ada keanehan sejak awal. Ini terlihat dari pemanggilan Hasto pada Juni 2024 oleh KPK dan Polda Metro Jaya terkait kasus hoaks dan KPK terkait kasus Harun Masiku.
“Pemanggilan ini sudah aneh dan ganjil karena muncul setelah Mas Hasto sebagai Sekjen PDIP dalam kesempatan menyampaikan sikap politik resmi PDIP terkait kerusakan demokrasi yang dilakukan oleh pemerintah yang berkuasa saat itu, yakni Jokowi. Sejak itu aparat penegak hukum menggunakan segala cara untuk menekan Sekjen,” tutur Ronny.
Ronny juga mengatakan bahwa mereka langsung menargetkan Hasto sehari setelah dilantiknya Komisioner KPK. Sekjen PDIP itu langsung ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus Harun Masiku.
“Pertanyaannya, siapa di belakang ini semua? Dugaan kami kuat penahanan ini dikendalikan oleh pihak di luar KPK dengan menggunakan tangan AKBP Rossa di KPK,” ujar Ronny.
Ronny mengungkapkan bahwa pernyataan yang dibuat oleh komisioner KPK saat rapat kerja dengan Komisi III DPR pada 1 Juli 2024, di mana penyidik KPK disebut memiliki loyalitas ganda, menjadi dasar dugaan itu.
“Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyatakan kesulitan menjadi pimpinan KPK karena tidak tahu penyelidik, penyidik, pegawai KPK loyal ke siapa. Masih ada jalur perintah atau komando dari instansi asal sehingga terjadi kepatuhan dan loyalitas ganda pada perintah pimpinan dan situasi ini belum berubah sampai saat ini,” kata Ronny.
“Perlu digarisbawahi PDIP menginginkan KPK yang independen, profesional dan bebas intervensi pihak mana pun,” tambahnya.
Ronny juga berpendapat bahwa penahanan Hasto tidak tepat karena dia sedang mengajukan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Penahan harus diputuskan oleh hakim praperadilan. PDIP akan melanjutkan proses praperadilan.
“Kami akan mengikuti praperadilan karena mekanisme praperadilan adalah hak hukum kami dan PN Jakarta Selatan telah menjadwalkan sidang pada 3 Maret 2025,” tuturnya.
Hasto ditahan usai menyelesaikan pemeriksaan sebagai tersangka pada sekitar pukul 18.08 WIB. Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkap alasan penahanan Sekjen PDIP itu.
“Alasan penahanan itu adalah alasan subjektif yang dimiliki oleh penyidik, dipertimbangkan pastinya kekhawatiran untuk melarikan diri, menghilangkan barang bukti,” kata Setyo dalam konferensi pers penahanan Hasto di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (20/2).
Sumber Kumparan