Kediri –Seorang balita berusia tiga tahun berinisial FT ditemukan tewas dan dikubur di samping rumahnya di Kediri. Sebelum meninggal, balita tersebut diduga mengalami penyiksaan brutal oleh ibu kandungnya, NA (26), dan ayah tirinya, MTM (23). Keduanya telah mengakui perbuatan keji tersebut kepada pihak kepolisian.
Menurut pengakuan NA dan MTM kepada polisi, mereka melakukan penyiksaan terhadap balita itu dengan mencubit, menampar, dan memukul tubuhnya, termasuk bagian perut, mata, wajah, dan kepala.
Akibat penyiksaan tersebut, balita malang itu akhirnya tak sadarkan diri dan mengembuskan napas terakhirnya pada Minggu (24/6/2024) dini hari.
“Berdasar pengakuan kedua orang tuanya, mereka menganiaya korban dengan cara dicubit, ditampar, hingga dipukul bagian kepala, mata, wajah, hingga perut korban,” ujar Kasatreskrim Polres Kediri AKP Fauzy Pratama pada Rabu (26/6/2024).
Penyiksaan tersebut dilakukan sejak Sabtu (23/6/2024) malam hingga Minggu (24/6/2024) dini hari. Berdasarkan keterangan tetangga dan warga sekitar, penganiayaan terhadap balita itu sudah sering terjadi sebelumnya.
“Masih kami dalami, namun keterangan saksi warga sekitar menyebutkan bahwa perbuatan penganiayaan (anak oleh orang tuanya) ini sering dilakukan oleh kedua orang tuanya,” tambah Fauzy.
NA dan MTM masing-masing memiliki peran dalam penganiayaan tersebut. NA, ibu kandung korban, melakukan cubitan dan tamparan, sedangkan MTM, ayah tiri korban, sering melakukan pemukulan.
Ketika balita itu sudah tak bernyawa, mereka berusaha menutupi kejahatan mereka dengan menyembunyikan jasad korban di salah satu kamar kos yang mereka kelola di Kota Kediri. Namun, karena tak menemukan cara yang lebih baik, mereka akhirnya sepakat untuk mengubur jasad anaknya di samping rumah.
Dengan menggali liang lahad sepanjang 100 cm dan lebar 40 cm, mereka menguburkan jenazah FT di kedalaman 50 cm. Kasus ini akhirnya terbongkar karena kecurigaan nenek korban, yang juga ibu dari NA. NA sendiri yang memberi tahu keluarganya di Nganjuk tentang kematian putrinya.
Pengakuan NA disampaikan oleh Sukamto (55), perangkat desa sekaligus tetangga keluarga korban di Desa Pace, Nganjuk. Sukamto mengatakan bahwa NA sempat pulang ke Nganjuk dan memberitahukan bahwa dia dan suaminya telah menguburkan FT pada Minggu (23/6/2024) setelah subuh.
NA juga meminta maaf kepada keluarganya, dengan alasan bahwa anaknya meninggal karena sakit dan kecelakaan.
Karena curiga dengan alasan kematian dan pemakaman yang tidak wajar, keluarga besar NA di Nganjuk datang ke lokasi liang lahad tersebut setelah melaporkan kejadian itu ke polisi. Penyidikan lebih lanjut masih berlangsung untuk mengungkap seluruh detail dari kasus ini.