Gibran Rakabuming Raka didampingi oleh Teguh Prakosa sampai di Kantor DPRD Kota Surakarta, Jawa Tengah, Selasa (16/7/2024). ANTARA/Aris Wasita.
Solo – Gibran Rakabuming Raka, wali kota Surakarta, secara resmi menyerahkan surat pengunduran dirinya ke pimpinan DPRD Kota Surakarta.
“Hari ini kami mengantarkan surat pengunduran diri kepada Bapak Ketua DPRD Kota Surakarta, selanjutnya agar diproses sesuai mekanisme yang ada,” katanya usai menyerahkan surat pengunduran diri di Kantor DPRD Kota Surakarta, Jawa Tengah, Selasa.
Disinggung mengenai alasan pengunduran diri tersebut, ia mengatakan salah satunya untuk persiapan pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Terpilih pada 20 Oktober 2024.
“Selain untuk persiapan pelantikan 20 Oktober nanti, tentu banyak hal yang harus disiapkan sekarang. Saya mohon doa agar semua dilancarkan,” katanya.
Ia juga mengucapkan terima kasih kepada media massa karena sudah ikut mengawal program pemerintah di tiga tahun terakhir.
“Makasih sudah menjadi teman baik saya, memberitakan hal positif untuk perkembangan Kota Solo. Mohon pamit jika ada yang salah,” katanya.
Ditanya tentang aktivitasnya sebelum pindah ke Jakarta, ia mengatakan akan memperbaiki ruang kantornya di Kompleks Balai Kota Surakarta dan rumah dinasnya di Loji Gandrung.
Pak wakil wali kota akan menduduki posisi itu nanti. Dia menjelaskan bahwa, pada dasarnya, surat pengunduran diri saya telah diserahkan kepada Ketua DPRD, kemudian ke provinsi, dan akhirnya ke Kemendagri.
Sementara itu, Budi Prasetyo, Ketua DPRD Kota Surakarta, menyatakan bahwa langkah-langkah surat tersebut akan didiskusikan dan dievaluasi bersama dengan pimpinan lainnya.
Dia menyatakan, “Kemudian kami lihat aturannya seperti apa. Nanti kami ambil langkah untuk dijadwalkan di badan musyawarah. Untuk jadwal bulan ini sudah terjadwal, nanti kalau ada paripurna pengunduran diri tentunya jadwal bulan ini akan kami sesuaikan.”
Mengenai persetujuan akan dihasilkan pada rapat paripurna. Selanjutnya, berkas akan dikirimkan ke Kemendagri melalui Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
“Dari Kementerian Dalam Negeri akan keluar SK pemberhentian sekaligus pengangkatan wakil wali kota sebagai Plt. Itu nanti juga akan kami sampaikan di paripurna,” katanya.
Sumber Antaranews