Bus Transjakarta saat melintasi jalur koridor I di Jakarta, Rabu (19/2/2025). (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Jakarta -Hari Angkutan Nasional atau Hari Transportasi Nasional diperingati setiap tanggal 24 April. Untuk merayakannya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menggratiskan tarif transportasi umum pada hari ini, Kamis, 24 April 2025.
Tarif gratis hanya berlaku untuk orang-orang yang menggunakan transportasi umum seperti Transjakarta, Kereta Rel Listrik (KRL), Mass Rapid Transit (MRT), dan Light Rail Transit (LRT). Ini berlaku satu hari dari pukul 00.00 hingga 23.59 WIB.
Langkah tersebut sekaligus untuk memberi tahu orang-orang tentang dampak yang akan terjadi di Jakarta jika mereka memilih untuk menggunakan transportasi umum, karena kemacetan dan keamanan masih menjadi masalah bagi orang-orang di Jakarta.
Dengan membudayakan transportasi umum, diharapkan kemacetan akan berkurang dan budaya menjaga fasilitas umum akan terus tumbuh. Namun, perkembangan transportasi umum di Indonesia masih jauh dari sempurna.
Sumber Metrotv