Jessica Wongso (Pradita Utama/detikcom)
Jakarta—Setelah menerima pembebasan bersyarat, Jessica Kumala Wongso, yang didakwa atas pembunuhan kopi sianida, kini dapat menghirup udara bebas. Dia berterima kasih atas kesempatan untuk keluar dari penjara dan bertemu dengan keluarganya.
Dalam konferensi pers pada hari Minggu (18/8/2024), Jessica mengatakan, “Saya bersyukur karena sudah bisa keluar dari penjara dan bertemu kembali dengan keluarga dan teman-teman.”
Jessica menyampaikan terima kasih atas dukungan dan doa terhadapnya selama ini. Dukungan dan doa itu membuat dia kuat menghadapi kasus kopi sianida.
“Terima kasih untuk dukungannya, doa, support, dan segala macam hal hal yang baik untuk saya, sangat berarti yang buat saya kuat selama ini saya bisa bertahan,” ucap Jessica.
“Pendukung-pendukung saya terima kasih banyak yang telah meluangkan waktu untuk ketemu di sini semoga semuanya selalu sehat dan baik-baik saja,” tambahnya.
Semua orang tahu bahwa Jessica Kumala Wongso sekarang bebas bersyarat dari Lapas Pondok Bambu. Selama masa bebasnya, dia harus lapor hingga 2032.
Jessica bebas bersyarat setelah menerima remisi selama lima puluh delapan bulan dan tiga puluh hari. Dia ditahan sejak 30 Juni 2016.
Berdasarkan putusan kasasi Mahkamah Agung RI Nomor 498 K/PID/2017 tanggal 21 Juni 2017, dia dihukum 20 tahun penjara. Dia dinyatakan bersalah atas pembunuhan Mirna karena memasukkan racun sianida ke dalam kopinya.
Sumber Detik.com