Kemenkes Perketat Skema Pemeriksaan WNA di Pintu Masuk RI untuk Cegah Mpox

5
(1)

Ilustrasi – Petugas kesehatan menyosialisasikan penyakit cacar monyet kepada masyarakat di Puskesmas Kedaung, Tangerang Selatan, Banten.. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/foc/pri. (

Jakarta – Untuk mencegah penyebaran virus cacar monyet atau monkeypox, Kementerian Kesehatan memperketat skema pemeriksaan kesehatan terhadap WNA yang mengunjungi Indonesia, termasuk WNA yang menerima undangan negara.

“Peningkatan kewaspadaan khususnya di pintu masuk negara, misal seperti membuat kuesioner bagi WNA yang menjadi tamu undangan negara,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes Yudhi Pramono dalam konferensi pers yang digelar secara daring di Jakarta, Minggu.

Dia menyatakan bahwa WNA harus mengisi beberapa kuesioner, seperti riwayat penyakit, aktivitas kontak, dan tujuan perjalanan terakhir. Tujuan dari kuesioner ini adalah agar pemerintah dapat mendapatkan lebih banyak data atau riwayat dari WNA sehingga mereka dapat lebih siap untuk situasi yang mungkin terjadi.

Menurutnya, “Setelah kita petakan negara tamu dari mana, kita punya data yang bagus. Kalaupun sakit, maka tidak disarankan untuk melanjutkan perjalanan.”

Ia juga menyatakan bahwa surveilans masih menjadi tantangan, dan Indonesia perlu meningkatkan perhatian. Selain itu, menanggapi peningkatan kasus Mpox tahun ini, terutama di RD Kongo, Afrika, dengan 2.999 kasus.

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengumumkan status kegawatdaruratan kesehatan global Mpox pada 14 Agustus 2024 karena fakta bahwa kelas 1b Mpox, yang sebagian besar ditularkan melalui kontak seksual dan memiliki tingkat kematian yang lebih tinggi dibandingkan kelas 2b, bertanggung jawab atas peningkatan kasus di negara-negara Afrika.

Dia menyatakan bahwa Kementerian Kesehatan mempertimbangkan nasihat WHO yang tidak membatasi pelaku perjalanan internasional dan vaksinasi yang belum benar-benar diprioritaskan. Menurutnya, ini adalah alasan pengetatan terhadap pengunjung mancanegara menjadi lebih penting.

Yudhi Pramono menyatakan bahwa, “Ditambah masa inkubasi (terpapar hingga menimbulkan gejala) paling lama 34 hari, sehingga ini perlu kewaspadaan di semua wilayah pintu masuk negara kita.”

Menurut Kementerian Kesehatan, kondisi Mpox Indonesia tahun ini dianggap menurun dibandingkan dengan data tahun sebelumnya.

Data dari Kemenkes menunjukkan tren kasus Mpox di Indonesia dari Januari hingga Agustus 2024, dengan 14 konfirmasi dan 74 orang yang dibuang. Pada tahun 2023, ada 73 konfirmasi dan 240 orang yang dibuang.

Yudhi Pramono menyatakan, “Perlu saya sampaikan mereka berasal dari kelompok clade IIb, dengan fatalitas lebih rendah. Maka itulah yang kita sedang upayakan jangan sampai (clade 1b) masuk.”

Sumber Antaranews

How useful was this post?

Click on a star to rate it!

Average rating 5 / 5. Vote count: 1

No votes so far! Be the first to rate this post.

0Shares

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *