KemenPPPA Kecam Keras Pemerkosaan Terhadap Anak Kandung di Padang Pariaman

0
(0)

Ilustrasi – Aksi pemerkosaan anak. ANTARA/HO.

Jakarta – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) mengecam keras kasus dugaan kekerasan seksual ayah terhadap anak kandungnya di Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat.

“Kami mengecam perbuatan tersebut dan kami minta aparat penegak hukum agar kasus ini dapat didalami dan jika benar, selanjutnya agar dapat diproses lebih lanjut,” kata Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA Nahar, saat dihubungi di Jakarta, Rabu.

Nahar mengatakan kondisi korban anak saat ini ketakutan dan merasa trauma, terlebih saat mengetahui kasus ini viral.

KemenPPPA telah berkoordinasi dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Padang Pariaman terkait penanganan korban dan keluarganya.

Sejauh ini, UPTD PPA Padang Pariaman telah mendampingi pemeriksaan dan penyidikan di Polres Padang Pariaman, melakukan asesmen terhadap korban, dan membantu membuat akte kelahiran.

Selanjutnya, berkolaborasi dengan sekolah dan memfasilitasi keberlanjutan pendidikan korban.

“Pendampingan psikolog direncanakan dilakukan dalam pekan ini,” kata Nahar.

Sebelumnya seorang laki-laki berinisial AA (50) di Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, diduga memperkosa putri kandungnya sejak korban berusia 12 tahun.

Saat korban berusia 16 tahun, peristiwa mengerikan tersebut terjadi.

Perkosaan terhadap anak kandung ini menyebabkan korban hamil.

Pelaku AA kini ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi Padang Pariaman dan ditahan.

Setelah korban melahirkan anak pada Juli 2024 dan menceritakan peristiwa yang menimpanya kepada ibunya, perbuatan kejam pelaku terungkap.

Sumber Antaranews

How useful was this post?

Click on a star to rate it!

Average rating 0 / 5. Vote count: 0

No votes so far! Be the first to rate this post.

0Shares

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *