Ketum PDIP Megawati Mengatakan ke Hasto agar Tidak Takut Jika Ditangkap

0
(0)

Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri saat berpidato di Mukernas Partai Perindo di Jakarta, Selasa (30/7/2024). ANTARA/Bagus Ahmad Rizald

Jakarta – Megawati Soekarnoputri, Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP), dan Presiden Kelima Republik Indonesia, meminta Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto untuk tidak takut akan ditangkap oleh pemerintah.

Karena itu, Megawati menyatakan bahwa dia akan menemui Kapolri jika Hasto ditahan. Selain itu, dia menyatakan bahwa polisi sering mengidentifikasi individu tertentu.

“Kok gitu takut. Kaya Pak Hasto, sampai saya nanya salah mu opo? Biarin aja deh,” kata Megawati saat mengisi pidato kebangsaan dalam Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) Partai Perindo di Jakarta, Selasa.

Dia juga menyampaikan bahwa dirinya pernah berurusan dengan polisi maupun kejaksaan di masa sebelum menjadi Presiden. Namun setelah menjadi Presiden, dia mengaku kedua lembaga tersebut memberikan penghormatan kepada dirinya.

“Bukan sombong, itu yang namanya adalah bahwa nggak ada kekuasaan itu yang langgeng,” kata dia.

Oleh karena itu, dia mengaku heran kepada mereka yang takut ketika berurusan dengan hukum karena dia menjamin bahwa kebenaran akan tetap ada sehingga tidak ada ketakutan.

Dia juga menyatakan bahwa sejauh ini dia hanya berdiam diri ketika ada masalah yang berkaitan dengan PDIP dan kadernya. Banyak orang mengatakan bahwa dia sangat sabar dalam menghadapi masalah ini.

“Sudah diem aja, kubilang. Nanti juga selesai, gitu. Karena apa? Saya bukannya untuk saya, ini buat bangsa dan negara,” katanya.

Dengan tema “Transformasi: Bangkit Untuk Indonesia Sejahtera”, Mukernas Partai Perindo berlangsung selama tiga hari, mulai Senin hingga Rabu, 29-31 Juli 2024. Para anggota legislatif terpilih menghadirinya.

Pada awal Juni 2024, Hasto Kristiyanto sebelumnya menghadapi pemeriksaan dari Polda Metro Jaya karena pernyataannya dalam wawancara di sebuah media televisi nasional.

Selama dua puluh lima jam, hasto diperiksa. Pada 26 Maret 2024 dan 31 Maret 2024, dua orang atas nama Hendra dan Bayu Setiawan melaporkannya dengan Laporan Polisi Nomor LP/B/1735/III/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA dan LP/B/1812/III/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Hasto juga sempat berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang memeriksanya dalam rangka sebagai saksi kasus dugaan suap penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024 dengan tersangka Harun Masiku (HM).

Sumber Antaranews

How useful was this post?

Click on a star to rate it!

Average rating 0 / 5. Vote count: 0

No votes so far! Be the first to rate this post.

0Shares

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *