Korban Tewas BRV yang Lawan Arah di 13 Km Hingga Tabrak Bus di Pekalongan Jadi 2 Orang

0
(0)

Foto: Robby Bernardi/detikJateng

Jakarta – Jumlah korban tewas dalam kecelakaan mobil Honda BRV berpelat F 1859 MO yang bertabrakan dengan bus PO Fransindo Trans di Tol Pekalongan terus meningkat. Fauzi Ramdani (29), sopir BRV dari Sukajaya, Tamansari, Bogor, akhirnya meninggal.

Dilaporkan oleh polisi setempat, Fauzi meninggal dunia saat dirawat di rumah sakit pada Sabtu (12/4) sekitar pukul 18:20 WIB.

“Selamat malam, menginformasikan pengemudi kendaraan yang terlibat kecelakaan di tol, atas nama Fauzi Ramdani, meninggal dunia di rumah sakit, pukul 18.20 WIB,” jelas Kasat Lantas Polres Pekalongan, AKP Rony Hidayat melalui pesan singkatnya, Sabtu (12/4/2025)

Dengan demikian dua orang jadi korban meninggal karena BRV menabrak bus di jalan Pekalongan lawan arah. Sebelumnya, penumpang BRV, Muhamad Hardiansyah (29) dari Cikaret, Bogor Selatan, ditemukan tewas di lokasi.

“Kita belum sempat menanyai penyebab kecelakaan, karena saat itu pengemudi mobil masih menjalani perawatan oleh tim medis, karena kondisi luka berat,” kata Rony.

Saat disinggung soal muatan BRV yang dipenuhi rokok ilegal tanpa cukai, pihaknya belum bisa menjelaskan secara rinci. Pihaknya juga masih meminta keterangan pengemudi bus.

“Kita koordinasi dengan Reskrim. Barang bukti ribuan rokok tanpa cukai masih berada di exit tol Bojong,” imbuhnya.

Sebagai informasi, insiden itu terjadi pada Sabtu (12/4/2025) pukul 05.40 WIB di Jalur tol Pemalang-Batang Km 332 Jalur B (arah Jakarta) atau di Pekalongan. Menurut detikJateng, mobil BRV F 1859 MO dan bus PO Fransindo Trans W 7842 UO telah dievakuasi ke GT Bojong.

Sebelum kecelakaan, dikatakan bahwa pengendara mobil BRV sempat mengunjungi rest area di Km 319. Namun, pengendara itu melawan arah di jalan raya hingga Km 332, atau 13 km dari posisi awalnya.

“Sesampai di rest area KM 319 diduga pengemudi BRV tersebut kembali keluar, namun melakukan upaya tidak di jalur yang semestinya. Pengemudi melawan arah di jalur dua, jalur cepat,” jelas Kasat Lantas Polres Pekalongan AKP Rony Hidayat dilansir dari detikJateng.

Sumber Detik.com

How useful was this post?

Click on a star to rate it!

Average rating 0 / 5. Vote count: 0

No votes so far! Be the first to rate this post.

0Shares

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *