Mendag: HET MinyaKita Rp15.700 Resmi Berlaku

0
(0)

Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan ditemui usai meresmikan Porseni Kementerian Perdagangan di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Jumat (19/7/2024). ANTARA/Maria Cicilia Galuh

Jakarta – Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menyatakan bahwa harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng rakyat, juga dikenal sebagai MinyaKita, sebesar Rp15.700 per liter sudah berlaku dan akan diundangkan segera pada pekan depan.

Zulkifli menyatakan bahwa Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag), yang saat ini telah direlaksasi, akan menjadi undang-undang resmi untuk HET MinyaKita.

Saat meresmikan Porseni Kementerian Perdagangan di Jakarta, Jumat, Zulkifli menyatakan bahwa harganya sudah berlaku sebesar Rp15.700, dan nanti memang resminya tentu ada permendag-nya.

Zulkifli mengatakan bahwa HET MinyaKita pada awalnya ditawarkan sebesar Rp15.500. Namun, karena nilai dolar AS naik, jalan tengah dipilih sebesar Rp15.700 per liter.

“Kan ada hitungan dari BPKP (Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan), ada yang usul Rp15.500 terus karena dolar naik jadi jalan tengahnya ketemunya Rp15.700,” kata Zulkifli.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Isy Karim menyampaikan, Permendag terkait HET MinyaKita telah diharmonisasi pada Kamis (18/7) malam. Selanjutnya, akan diundangkan di Kementerian Hukum dan HAM.

“Mudah-mudahan dalam minggu depan ini, tinggal nunggu perundangan,” kata Isy.

HET MinyaKita sebelumnya adalah Rp14.000 per liter. Surat Edaran Nomor 03 Tahun 2023 tentang Pedoman Penjualan Minyak Goreng Rakyat, yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan, mengandung peraturan.

Meskipun harga MinyaKita naik dari Rp14.000 menjadi Rp15.700, harganya tetap lebih rendah dari minyak goreng kemasan premium.

Karena HET MinyaKita sebesar Rp14.000 tidak lagi sesuai dengan harga biaya pokok produksi yang terus berubah, HET tersebut direlaksasi menjadi Rp15.700.

Sumber Antaranews

How useful was this post?

Click on a star to rate it!

Average rating 0 / 5. Vote count: 0

No votes so far! Be the first to rate this post.

0Shares

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *