Menko Yusril Sebut Napi Bali Nine Akan Jalani Rehabilitasi di Australia

0
(0)

Arsip foto – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra diwawancarai awak media. ANTARA FOTO/Fauzan/aww/pri.

Denpasar – Yusril Ihza Mahendra menyatakan bahwa narapidana dalam kasus narkoba yang dikenal sebagai “Bali Nine”, yang dipindahkan dari Indonesia ke Australia, akan menjalani rehabilitasi.

“Mereka tidak bebas. Itu (rehabilitasi) sesuai prosedur yang berlaku di negaranya,” kata Yusril Ihza Mahendra di Denpasar, Bali, Senin malam (13/1).

Dia menjelaskan bahwa undang-undang Negeri Kanguru memungkinkan narapidana menjalani proses rehabilitasi setelah menjalani hukuman penjara selama jangka waktu tertentu.

Dia menyatakan bahwa pemerintah Indonesia mengawasi proses rehabilitasi.

“Prosesnya itu rehabilitasi tetap dalam pengawasan,” ucapnya.

Sebelumnya, lima anggota Bali Nine yang masih menjalani hukuman di Indonesia kembali ke Australia pada Minggu (15 Desember 2022).

Lima anggota Bali Nine, yang sebelumnya menjalani hukuman penjara seumur hidup di Indonesia, adalah Scott di Lapas Narkotika Bangli di Bali, Si Yi Chen dan Matthew di Lapas Kerobokan, dan Michael dan Martin Stephens keduanya dipindahkan dari Lapas Kerobokan ke lapas di luar Bali, salah satunya di Jawa Timur.

Andrew Chan, Myuran Sukumaran, Si Yi Chen, Michael Czugaj, Renae Lawrance, Tan Duc Thanh Nguyen, Matthew Norman, Scott Rush, dan Martin Stephens adalah sembilan orang yang dihukum.

Andrew dan Myuran telah dieksekusi mati pada 2015. Renae telah dijatuhi hukuman 20 tahun penjara dan telah bebas pada 2018 setelah menerima beberapa remisi.

Namun, Tan Duc meninggal dunia ketika dia menjalani hukuman penjara seumur hidup pada 2018.

Karena kesepakatan kedua negara, Mary Jane dari Filipina adalah salah satu narapidana asing yang juga dipulangkan dari Australia.

Prancis adalah salah satu negara yang meminta pemulangan narapidana dari Australia dan Filipina ke Indonesia.

Sumber Antaranews

How useful was this post?

Click on a star to rate it!

Average rating 0 / 5. Vote count: 0

No votes so far! Be the first to rate this post.

0Shares

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *