Ustaz Abdul Somad Batubara Sumber : VIVA/Putra Nasution
Payakumbuh – H Erman Ali, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Payakumbuh, menyatakan pendapatnya tentang penolakan Ustaz Abdul Somad (UAS) untuk berpidato dalam tabligh akbar yang diadakan di kota tersebut di Sumatera Barat (Sumbar).
Erman mengatakan bahwa mereka tidak menolak kehadiran UAS sebagai penceramah di tabligh akbar di Kota Payakumbuh. Namun, setelah diketahui bahwa ada unsur politik praktis dalam kegiatan tersebut, izin tidak diberikan.
“Sebenarnya MUI tidak menolak kehadiran UAS ceramah di Kota Payakumbuh, tapi karena ada unsur politik praktis di dalamnya,” ujar Erman dilansir dari akun TikTok @matarakyatsumbar.id Rabu, 23 Oktober 2024.
Dia menyatakan bahwa keputusan yang dibuat oleh Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) MUI melarang para penceramah, baik di dalam maupun di luar Kota Payakumbuh, menyampaikan dakwah dengan menggunakan politik praktis.
Terakhir, Erman menyatakan bahwa penting untuk diingat bahwa MUI Payakumbuh tidak melarang tabligh akbarnya, tetapi hanya melarang aspek politik praktis dari acara tersebut.
Herman berharap masyarakat memahami hal ini untuk menghindari konflik di Kota Payakumbuh.
“Kami bukan melarang kehadiran dari UAS untuk menyampaikan ceramah. Ini kita harus mengerti dan harus tahu bahwa pelarangan itu bukan tabligh akbarnya, tapi karena ada mendukung satu calon dari beberapa calon yang ada di Kota Payakumbuh,” pungkasnya.
Sumber Viva