Foto: Aulia Damayanti
Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengimbau masyarakat untuk berhati-hati saat membeli minyak goreng dengan foto KTP. Hal ini karena pihak tidak bertanggung jawab dapat menggunakan foto tersebut untuk mencari keuntungan.
Ini terjadi di Situbondo, di mana orang-orang di Desa Arjasa membeli minyak goreng dengan harga murah dari seseorang dengan meminta foto e-KTP.
“Saat ini permintaan data pribadi dapat menggunakan berbagai macam modus seperti pemberian hadiah, menang undian, komisi, pembelian produk dengan harga khusus, tawaran kerja,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi dalam keterangan tertulisnya yang dilansir dari Detik.com, Minggu (21/7/2024).
Wanita yang sering disebut Kiki ini meminta orang-orang dan konsumen untuk selalu berhati-hati saat melakukan klik pada link yang salah, mengunduh file dari orang yang tidak dikenal, atau memberikan informasi pribadi seperti KTP, tanggal lahir, nama ibu kandung, dan satu kali password (OTP) kepada pihak lain.
“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk ekstra hati-hati dalam memberikan data diri pribadi, terutama seperti NIK, KTP, foto wajah, apalagi kalau misalnya sudah diminta untuk merekam, memberikan foto wajah dan sebagainya,” ujar Kiki.
OJK menemukan bahwa data pribadi konsumen sering ditukar untuk tujuan pemasaran dan penjualan. Hasilnya menunjukkan bahwa beberapa kasus telah dilaporkan kepada polisi karena memiliki unsur pidana.
OJK berkomitmen untuk terus bekerja sama dengan pihak-pihak terkait dalam upaya melindungi pelanggan sektor jasa keuangan.
Kiki menambahkan, “OJK juga mengimbau kepada Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) untuk meningkatkan proses Know Your Customer (KYC) untuk mencegah penyalahgunaan data pribadi masyarakat atau konsumen oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.”
Sumber DetikFinance