Parkir di Jakarta Harus Digitalisasi dan Nontunai

0
(0)

Juru parkir saat mengambil tiket di terminal parkir elektronik (TPE) Jalan Sabang, Jakarta Pusat, Senin (28/4/2025). ANTARA/Khaerul Izan

Jakarta – Wa Ode Herlina, anggota Panitia Khusus Perparkiran DPRD DKI Jakarta, mengusulkan digitalisasi dan pembayaran nontunai untuk perparkiran di Jakarta, terutama di jalan raya.

“Isu parkir ini mungkin kurang seksi. Tapi kalau kita jalan ke kiri parkir, ke kanan parkir, ke belakang parkir, ke depan kita parkir, di mana-mana kita parkir. Tapi pemasukan dari sektor ini rendah,” kata Herlina di Jakarta, Selasa.

Dia menyatakan bahwa kebocoran adalah penyebab pendapatan asli daerah (PAD) yang sangat rendah di sektor parkir, terutama di jalan raya.

Ia mengatakan bahwa agar uang tidak menguap, parkir di jalan harus diubah menggunakan sistem pembayaran digital yang menerima pembayaran nontunai.

“Sudah wajib, sudah harus dan harga mati digitalisasi serta ‘cashless’. Tidak boleh lagi ada kata mahal untuk soal digitalisasi,” ujarnya.

Herlina menambahkan bahwa banyak pejabat dari Pemprov DKI tidak hadir dalam pertemuan Pansus Perparkiran ini, yang menunjukkan ketidakpedulian mereka terhadap masalah perparkiran.

Dia menyatakan bahwa PAD DKI Jakarta akan meningkat ketika masalah parkir diselesaikan, sehingga masyarakat dapat menikmatinya.

“Ini urusan serius, memang tidak seksi. Tapi kalau kita mau bantu masyarakat sejahtera, supaya PAD Jakarta makin naik, kita harus serius urusan parkir ini. Supaya makin banyak PAD yang masuk,” katanya.

Menurut Dinas Perhubungan DKI Jakarta, beberapa terminal parkir elektronik (TPE) rusak, menurunkan pendapatan dari Rp18 miliar menjadi Rp8,9 miliar.

“Saat ini banyak TPE yang sudah tidak berfungsi,” kata Kepala Unit Pengelola Perparkiran Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Adji Kusambarto, Selasa (22/4).

Ia menyatakan bahwa TPE menghasilkan pendapatan parkir sebesar Rp7 miliar setelah dipasang pada 31 ruas jalan dengan 201 mesin pada 2016.

Kemudian, Adji menyatakan bahwa pendapatan parkir TPE terus meningkat, mencapai lebih dari Rp18 miliar dari 2017 hingga 2019.

Menurut Adji, pendapatan parkir TPE menurun drastis sebagai akibat dari COVID-19 dan kerusakan mesin, turun menjadi Rp13 miliar pada 2020, Rp10 miliar pada 2021, Rp9 miliar pada 2022, dan Rp9 miliar pada 2023, dan Rp8,9 miliar pada 2024.

“Ini dikarenakan mesin rusak dan suku cadang susah karena harus didatangkan dari luar negeri,” ujarnya.

Sumber Antaranews

How useful was this post?

Click on a star to rate it!

Average rating 0 / 5. Vote count: 0

No votes so far! Be the first to rate this post.

0Shares

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *