Pengamat kepolisian sekaligus mantan anggota Kompolnas Poengky Indarti. ANTARA/Dokumentasi Pribadi
Jakarta – Seorang pemerhati kepolisian dan mantan anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti menyatakan bahwa perintah Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo dilanggar oleh anggota kepolisian yang melarang masyarakat untuk menyuarakan kritik mereka.
“Bapak Kapolri berkali-kali menyampaikan Polri tidak antikritik. Siapa yang berani mengkritik keras Polri, justru akan menjadi sahabat Polri,” kata Poengky Indarti dalam keterangan yang dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.
Akibatnya, dia menyatakan bahwa jika ada anggota kepolisian yang tegas melarang kritik, individu tersebut akan melanggar perintah Kapolri.
Poengky mengatakan hal itu sebagai tanggapan terhadap lagu Bayar Bayar Bayar yang diciptakan oleh grup musik Sukatani, yang belakangan ini menjadi topik diskusi di media sosial. Dua anggota grup tersebut kemudian meminta maaf atas lagu tersebut, yang mengandung kritik terhadap polisi.
Poengky mengatakan bahwa lagu Bayar Bayar Bayar adalah ekspresi emosi Sukatani tentang situasi sosial yang ada. Grup musik itu percaya bahwa polisi terus melakukan pelanggaran, seperti pungutan liar.
Menurut anggota Kompolnas dari tahun 2016 hingga 2020 ini, kritik tentang lirik lagu itu, jika benar, akan menyimpang dari tanggung jawab moral kepolisian.
Poengky melihat lagu sebagai sarana untuk menyampaikan kritik sosial.
Ia kemudian mencontohkan artis musik yang sering menyuarakan kritik melalui lirik lagu mereka, seperti Iwan Fals dan John Lennon.
“Hal tersebut merupakan bentuk dari kebebasan berekspresi, yang disampaikan melalui seni, sehingga tidak layak untuk dilarang, diproses hukum, dan diadili,” katanya.
Poengky, yang juga anggota Kompolnas periode 2020–2024, berpendapat bahwa pengawasan melekat dan tindakan lanjut dengan memeriksa anggota Polri yang diduga melakukan pelanggaran lebih penting daripada melarang peredaran lagu atau meminta grup musik untuk meminta maaf.
“Saya berharap masyarakat tetap berani menyuarakan kritik agar praktik-praktik buruk yang merugikan rakyat dapat dibongkar dan dihapuskan,” demikian Poengky.
Dilaporkan bahwa grup musik bergenre punk Sukatani, yang berasal dari Purbalingga, Jawa Tengah, mengunggah video permintaan maaf kepada polisi di akun media sosial mereka terkait dengan lagu berjudul Bayar Bayar Bayar.
Dalam unggahan itu, dua personel Sukatani, Muhammad Syifa Al Lufti, yang dikenal sebagai Alectroguy, dan Novi Citra Indriyati, yang dikenal sebagai Twister Angel, menyampaikan permintaan maaf kepada institusi Polri dan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo atas lirik yang ada dalam lagu tersebut.
Dalam lirik lagu Bayar Bayar Bayar, kata-kata “Mau bikin SIM, bayar polisi; ketilang di jalan, bayar polisi” digunakan.
Sumber Kumparan