Ilustrasi paket narkoba. Foto: Jorge Adorno/Reuters
Jakarta – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap lima pengedar narkoba yang bekerja dalam jaringan Sumatera-Jakarta. Penemuan ini terjadi di tiga lokasi pada hari Sabtu (15/3) yang lalu, dengan barang bukti 34 kilogram ganja dan 6,98 gram sabu.
“Kami telah mengamankan 34 Kg ganja jaringan Sumatera Utara-Jakarta,” kata Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Ade Candra lewat keterangannya, Minggu (16/3).
Operasi ini dilakukan di tiga tempat berbeda di seluruh Jakarta. Penangkapan pertama terjadi di Jalan Gunung Sahari, Jakarta Pusat, sekitar pukul 16.30 WIB. Di sana, polisi mengamankan seorang berinisial IKL dengan barang bukti sebanyak satu kilogram ganja.
Pengedar IKL mengatakan bahwa pengedar lain ditangkap sekitar pukul 18.00 WIB di Kontrakan Gang Burung RT 08/RW 02, Kelurahan Pinangsia, Kecamatan Tamansari, Jakarta Barat. Mereka menyita barang bukti tiga kilogram ganja dan 6,98 gram sabu.
Penangkapan selanjutnya tak jauh dari lokasi kedua. Tepatnya di RT 09/RW 02. Polisi menyita barang bukti 30 kg ganja dalam 2 karung.
“Total barang bukti yang berhasil diamankan dalam operasi ini adalah 34 Kg ganja dan 6,98 gram sabu. Kelima tersangka, yakni I, R R , S, P dan R,” pungkasnya.
Sumber Kumparan