Sejumlah remaja ditahan karena diduga akan melakukan tawuran di Jalan Cipinang Muara 3 Jakarta Timur, pada Senin (12/8/2024). ANTARA/HO-Humas Polda Metro Jaya
Jakarta – Pada Senin dini hari, delapan remaja diduga melakukan tawuran di Jalan Cipinang Muara 3 Jakarta Timur oleh Direktorat Samapta Polda Metro Jaya.
Dikonfirmasi Senin, Direktur Samapta Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ahmad Zaenudin mengatakan, “Kami mengambil langkah proaktif dengan melaksanakan patroli yang bertujuan untuk mencegah dan mengantisipasi kejahatan jalanan yang dapat mengancam keselamatan warga serta merusak ketenangan di wilayah hukum Polda Metro Jaya.”
Ahmad memberi tahu kami bahwa penangkapan terjadi saat Tim Gabungan Patroli Perintis Presisi Polda Metro Jaya, bersama dengan Patroli Kota dan Unit K-9, melakukan patroli kewilayahan rutin di wilayah Jakarta Pusat dan Jakarta Timur.
“Pada saat melintas di Jalan Cipinang Muara 3 Jakarta Timur, Tim melihat sekelompok pemuda bersenjata tajam yang hendak tawuran, dengan sigap Tim pun melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan delapan remaja berikut menyita barang bukti senjata tajam berupa empat celurit dan dua corbek (cocor bebek), ” katanya.
Setelah itu, kedelapan remaja dan barang bukti diserahkan ke Polsek Jatinegara untuk proses hukum.
Ahmad menyatakan bahwa patroli ini adalah upaya Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Karyoto untuk menciptakan kondisi kamtibmas yang baik di DKI Jakarta dan sekitarnya.
Kepolisian berhasil mencegah berbagai insiden yang dapat menyebabkan kejahatan jalanan dan tindak pidana dengan menggunakan strategi yang terencana dan tepat.
“Patroli Perintis Presisi Polda Metro Jaya adalah bukti nyata dari upaya Kepolisian dalam menghadirkan keamanan yang lebih baik. Semoga dengan adanya patroli ini, warga dapat merasa lebih aman dan nyaman dalam menjalankan aktivitas sehari-hari,“ ucapnya.
Sumber Antaranews