Presiden Jokowi Angkat Teguh Setyabudi Jadi Pj. Gubernur Jakarta Gantikan Heru Budi Hartono

0
(0)

Direktur Jenderal Dukcapil Kementerian Dalam Negeri Teguh Setyabudi saat memberikan keterangan kepada media usai rilis Data Kependudukan Bersih (DKB) Semester I Tahun 2024 di Jakarta, Rabu (7/8/2024). ANTARA/Narda Margaretha Sinambela

Jakarta – Presiden RI Joko Widodo mengangkat Teguh Setyabudi sebagai Penjabat (Pj.) Gubernur DKI Jakarta dan menggantikan pejabat sebelumnya Heru Budi Hartono yang telah bertugas sejak 2022.

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan keputusan tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) No. 125P, yang dikeluarkan pada 16 Oktober 2024, membahas pemberhentian dan pengangkatan PJ Gubernur DKI Jakarta.

“Presiden Jokowi telah menandatangani Keppres No 125P, tertanggal 16 Oktober 2024, tentang Pemberhentian dan Pengangkatan PJ Gubernur DKI Jakarta,” kata Ari dalam pesan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis.

Ari menjelaskan bahwa dalam Keppres tersebut, Presiden Joko Widodo memberhentikan Heru Budi Hartono sebagai Pj. Gubernur DKI Jakarta dengan hormat dan mengangkat Teguh Setyabudi.

Seperti yang diketahui, Presiden Joko Widodo menunjuk Heru Budi sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta sejak 17 Oktober 2022, yang juga merupakan Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres).

Heru menggantikan Anies Baswedan, yang masa jabatannya berakhir pada 16 Oktober 2022. Setelah melalui evaluasi, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memperpanjang masa jabatan Heru Budi hingga Oktober 2024.

Dalam rapat DPRD DKI Jakarta pada September lalu, ada tiga nama teratas Pj Gubernur DKI yang mendapat dukungan terbanyak dari fraksi di DPRD DKI dan diusulkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Teguh Setyabudi, salah satu dari mereka, menerima delapan dukungan saat menjabat sebagai Direktur Jenderal Kependudukan Catatan Sipil Kemendagri.

Lalu Akmal Malik yang menjabat sebagai Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri dengan tujuh dukungan dan Komjen Polisi Tomsi Tohir sebagai Inspektur Jenderal (Irjen) Kemendagri dengan tujuh dukungan.

Sumber Antaranews

How useful was this post?

Click on a star to rate it!

Average rating 0 / 5. Vote count: 0

No votes so far! Be the first to rate this post.

0Shares

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *