Presiden Palestina Mahmoud Abbas (dok. REUTERS/Issam Rimawi/Pool/File Photo)
Jakarta – Presiden Palestina Mahmoud Abbas menolak rencana kontroversial Presiden AS Donald Trump untuk “mengambil alih” Jalur Gaza setelah memindahkan warga Palestina yang tinggal di sana ke tempat lain.
Menurut Abbas, hak-hak warga Palestina tidak dapat dinegosiasikan.
Abbas juga menyatakan bahwa rencana Trump melanggar hukum internasional, seperti dilansir AFP dan Anadolu Agency, Kamis (6/2/2025).
“Presiden Mahmoud Abbas dan para pemimpin Palestina menyatakan penolakan keras mereka terhadap seruan untuk merebut Jalur Gaza dan mengusir warga Palestina dari tanah air mereka,” demikian pernyataan kantor kepresidenan Palestina.
“Kami tidak akan membiarkan hak-hak rakyat kami, yang telah kami perjuangkan selama beberapa dekade, dilanggar,” tegas Abbas dalam pernyataannya.
“Seruan ini merupakan pelanggaran serius terhadap hukum internasional, dan perdamaian, dan stabilitas di kawasan tidak akan tercapai tanpa berdirinya negara Palestina,” sebutnya.
Di Gedung Putih pada Selasa (4/2) waktu setempat, Trump secara mengejutkan mengumumkan bahwa AS “akan mengambil alih” Jalur Gaza dan mengembangkannya secara ekonomi setelah memindahkan warganya ke tempat lain.
Dalam menanggapi pernyataan itu, Abbas menekankan bahwa Jalur Gaza, bersama dengan Tepi Barat dan Yerusalem Timur, “merupakan bagian integral dari tanah Palestina.”
“Hak-hak warga Palestina yang sah tidak dapat dinegosiasikan,” tegasnya.
“Tidak ada seorang pun yang berhak mengambil keputusan tentang masa depan rakyat Palestina kecuali Organisasi Pembebasan Palestina (PLO), badan perwakilan resmi dan sah rakyat Palestina,” ucap Abbas dalam pernyataannya.
Abbas meminta Dewan Keamanan PBB dan Sekretaris PBB Antonio Guterres untuk menegakkan resolusi internasional dan melindungi hak-hak asasi rakyat Palestina.
Sumber Detik.com