Polisi tangkap seorang waria berinisial TGM alias Chika yang mengamuk di sebuah klinik di kawasan Kembangan, Jakarta Barat karena hanya diberi uang Rp1 ribu setelah mengamen, Selasa (3/2/2025). ANTARA/HO-Polres Jakbar
Jakarta – Suku Dinas Sosial Jakarta Barat (Sudinsos Jakbar) menyatakan kesiapannya untuk membantu seorang waria berinisial TGM (35), juga dikenal sebagai Chika, yang ditangkap oleh polisi karena mengamuk dan meresahkan karyawan apotek di Kembangan, Jakarta Barat.
“Kalau memang itu kasusnya diserahkan ke Dinsos, ya kita akan bina di panti,” kata Koordinator Petugas Pelayanan, Pengawasan dan Pengendalian Sosial (P3S) Sudinsos Jakarta Barat, Amirullah saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.
Menurut dia, Chika sudah dua kali terjaring razia oleh Sudinsos Jakarta Barat pada 2022 lalu.
“Ini kan si Chika di data kami sudah dua kali terjaring,” kata Amirullah.
Selain itu, Sudian Sosial akan secara teratur menjaring Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) di wilayah Jakarta Barat, termasuk waria.
Setelah penjaringan selesai, PPKS dan waria akan dibawa ke panti untuk dilatih.
“Kami akan tetap melakukan monitoring dan penjangkauan terhadap PPKS, termasuk waria. Kami lakukan monitoring setiap hari,” jelas Amir.
Sepanjang Januari 2025, Sudin Sosial Jakbar telah menjaring 102 PPKS.
Menurut Suprapto, Kepala Suku Dinas Sosial Jakarta Barat, 47 orang dari PMKS yang paling banyak dijangkau pada Januari 2025.
“Gelandangan paling banyak, 47 orang. Total selama bulan Januari 2025 jumlah yang dijangkau mencapai 102 orang PPKS,” ujar Suprapto saat dikonfirmasi di Jakarta pada Senin (3/2).
Sumber Antaranews