TikTok Siap Ikut Aturan yang Diterbitkan Soal Pembatasan Usia

0
(0)

Ilustrasi – Dua anak yang sedang memainkan gawai. ANTARA/Pixabay/am.

Jakarta – Anggini Setiawan, Communications Director TikTok Indonesia, berkomitmen untuk mematuhi aturan yang diterbitkan mengenai pembatasan usia di media sosial apabila aturan tersebut disahkan nantinya.

“Pada prinsipnya, apapun aturan yang akan keluar di TikTok itu kita akanĀ comply. Jadi kita akan mematuhi dan kita akan mendukung,” kata Anggini dalam wawancara cegat di Jakarta, Senin.

TikTok telah mengeluarkan fitur baru sejauh ini untuk memenuhi kebutuhan penggunanya yang lebih muda, terutama remaja, menurut Anggini.

Salah satunya adalah melalui fitur yang berfokus pada keluarga, seperti Family Pairing, yang memungkinkan orang tua membatasi jumlah waktu yang mereka habiskan untuk menonton dan memblokir konten tertentu.

“Informasi-informasi ataupun juga upaya-upaya ini juga sudah kami komunikasikan ke publik. Dan kami juga masih menggalakan berbagai macam kampanye.” kata Anggini.

Terkait dengan kampanye untuk mendukung pelindungan anak di ruang digital, Anggini menyebutkan sebenarnya sudah sejak akhir 2024 pihaknya sudah melakukan roadshow ke sekolah-sekolah tidak hanya meliterasi anak-anak terkait fitur keamanan Tiktok tapi juga mencoba menggapai orang tua.

“Alhamdulillah so far feedback-nya bagus sekali. Kami juga membagikan booklet. Jadi orang tua dan juga murid itu yang remaja itu lebih memahami lagi. Cara memanfaatkan fitur keamanan yang ada di TikTok seperti apa,” ujarnya.

Di tahun 2025, kegiatan tersebut diperluas lagi dengan menggandeng organisasi orang tua Keluarga Kita untuk mendidik orang tua tentang keamanan platform.

TikTok juga berencana membuat festival, program sosialisasi yang lebih besar, untuk menarik ribuan orang tua untuk mengenal fiturnya dan membantu mereka menjaga anak-anaknya.

“Ini bukan pekerjaan mudah. Tapi poinnya adalah kita melihat kebijakan ada, fitur keamanan ada, sosialisasi dan juga edukasi kepada orang tua,wali, dan juga remaja. Itu yang harus didoakan,” tutup Anggini.

Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) sedang mengerjakan Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Perlindungan Anak dalam Penyelenggaraan Sistem Elektronik (RPP PAPSE), yang akan melindungi anak di lingkungan digital.

Untuk menyempurnakannya, Kemkomdigi mengajak akademisi dan anak-anak, terutama pengguna media sosial, untuk memahami perspektif pihak-pihak yang akan terdampak dari aturan tersebut.

Sumber Antaranews

How useful was this post?

Click on a star to rate it!

Average rating 0 / 5. Vote count: 0

No votes so far! Be the first to rate this post.

0Shares

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *