Usai Viral Dugem di Rutan Pekanbaru, 4 Napi Dipindah ke Nusakambangan

0
(0)

Foto: Napi di rutan Pekanbaru diduga dugem dan pesta miras. (Istimewa)

Pekanbaru – Empat narapidana yang terlibat dalam kasus narkoba dipindahkan ke Nusakambangan, Jawa Tengah. Di Rutan Sialang Bungkuk, Kota Pekanbaru, mereka dipindahkan karena buntut viral dugem.

“Ada 4 narapidana yang sudah dipindahkan ke Nusakambangan,” ujar Plh Kepala Rutan Sialang Bungkuk, Nimrot Sihotang dikutip dari detikSumut, Senin (21/4/2025).

Pada Pekan lalu, Sabtu (19/4) keempat narapidana itu dipindahkan. Setelah menjalani pemeriksaan menyeluruh terhadap empat belas tahanan dan tahanan di Rutan Sialang Bungkuk, pemindahan dilakukan.

“Setelah pemeriksaan diputuskan untuk 4 narapidana dipindahkan. Jadi ini yang telah berstatus narapidana, bukan yang tahanan ya. Sebab dari 14 itu ada tahanan,” katanya.

Tercatat ada 10 orang yang saat ini masih ditahan di Blok Pengendali Narkoba (BPN) di Lapas Gobah Pekanbaru. Pemisahan dilakukan untuk memutus mata rantai para bandar.

“Ini dalam upaya memutus mata rantai di Rutan. Pemeriksaan masih berlangsung,” tegas Nimrot.

Diberitakan sebelumnya, video yang diduga menunjukkan para tahanan menikmati pesta minuman keras dan narkoba di media sosial telah tersebar luas. Ternyata, pesta terlarang itu terjadi di Rutan Pekanbaru.

Sebuah video yang tersebar luas menunjukkan sekelompok orang yang diduga melakukan pesta minuman keras. Ada botol dengan pipet berwarna putih yang menyerupai bong atau alat hisap sabu.

Dalam video tersebut, sejumlah pria terlihat menggunakan handphone mereka secara bebas. Orang lain menikmati musik remix dan minuman botol berserakan.

Maizar, kepala kanwil Ditjenpas Riau, mengatakan bahwa mereka telah menerima informasi tersebut. Video pesta di Rutan Sialang Bungkuk yang menjadi viral sekarang telah ditindaklanjuti oleh pihaknya.

Sumber Detiknews

How useful was this post?

Click on a star to rate it!

Average rating 0 / 5. Vote count: 0

No votes so far! Be the first to rate this post.

0Shares

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *