Di Rest Area Tol Pemalang, Wanita Tangerang Membunuh Bayi yang Dilahirkannya

5
(1)

Ilustrasi pembunuhan. Foto: Shutterstock

Jakarta – Sebuah insiden tragis terjadi di rest area KM 319 B Tol Pemalang-Batang, di mana seorang wanita AN (18) asal Tangerang diduga telah membunuh bayinya yang baru dilahirkan. Kasus ini mengundang perhatian publik dan menimbulkan keprihatinan mendalam tentang kesehatan mental dan kondisi sosial.

Kamis (5/9) siang, tersangka AN sedang naik bus dari Solo ke Tangerang, menurut Kapolres Pemalang, AKBP Eko Sunaryo.

“Sesampainya di jalan Tol Pemalang-Batang sekitar pukul 11.30 WIB, atau sekitar kurang lebih setengah jam sebelum bus berhenti di Rest Area KM 319 B, tersangka merasa sakit perut dan mulas,” kata AKBP Eko dalam keterangannya, Selasa (24/9).

Eko menyatakan bahwa tersangka AN langsung bergegas ke toilet wanita setelah bus berhenti untuk makan siang di Rest Area KM 319 B Pemalang.

“Namun sebelum masuk ke toilet wanita, tersangka AN sempat meminta plastik warna hitam dengan ukuran besar ke seorang pedagang di Rest Area,” ungkap Eko.

Eko mengatakan, bayi yang ditaruh oleh tersangka AN di dalam toilet wanita baru ditemukan oleh seorang cleaning service, Kamis (5/9), sekitar pukul 16.00 WIB.

“Kemudian cleaning service tersebut melaporkan ke manajer Rest Area, dan selanjutnya manager rest area melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Ampelgading Polres Pemalang,” urai Eko.

Eko menyatakan bahwa setelah berbagai penyelidikan, tim berhasil mengidentifikasi tersangka AN dan mengamankannya di Tangerang.

“Dan benar saja, setelah dilakukan pemeriksaan medis di rumah sakit, didapatkan keterangan bahwa tersangka baru saja melakukan persalinan,” jelas Eko.

“Akibat perbuatannya, tersangka dikenakan pasal 80 (3) junto 76C Undang-Undang Perlindungan Anak dengan pidana penjara paling lama 15 tahun,” ungkap Eko.

Polisi juga akan pemeriksaan lebih lanjut. Mereka juga sedang menyelidiki latar belakang kejadian ini, termasuk kondisi mental dan sosial wanita tersebut. Pihak kepolisian menegaskan bahwa tindakan ini sangat serius dan akan ditangani sesuai hukum yang berlaku.

Kejadian ini mengundang keprihatinan dari masyarakat luas. Banyak yang mengungkapkan rasa duka dan mengecam tindakan tersebut.

Sumber Kumparan

How useful was this post?

Click on a star to rate it!

Average rating 5 / 5. Vote count: 1

No votes so far! Be the first to rate this post.

0Shares

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *