Hakim PN Bandung Perintahkan Pegi Setiawan untuk Segera Dibebaskan

0
(0)

Hakim tunggal Eman Sulaeman saat sidang putusan di Pengadilan Negeri Bandung (PN) Bandung, Jawa Barat, Senin (8/7/2024). ANTARA/Rubby Jovan/am.

Jakarta – Hari ini, Pengadilan Negeri (PN) Bandung telah mengeluarkan keputusan yang memerintahkan pembebasan Pegi Setiawan, menyusul penahanannya dalam suatu kasus yang telah menarik perhatian publik. Keputusan ini diambil setelah pertimbangan mendalam dari pihak pengadilan terhadap bukti-bukti yang disampaikan dalam persidangan.

Memerintahkan kepada termohon untuk menghentikan penyidikan dan memerintahkan kepada termohon untuk melepaskan pemohon dan memulihkan harkat martabat seperti semula,” kata hakim tunggal Eman Sulaeman dalam sidang putusan di Pengadilan Negeri Bandung (PN) Bandung, Senin.

Eman mengatakan penetapan Pegi Setiawan sebagai tersangka pembunuhan terhadap Vina dan Rizky pada tahun 2016 yang dolakukan oleh Polda Jabar tidak sesuai dengan prosedur dan tidak sah menurut hukum yang berlaku.

“Menyatakan tindakan termohon sebagai tersangka pembunuhan berencana adalah tidak sah dan tidak berdasarkan hukum,” kata dia.

Hakim mengatakan dalam pertimbangannya, tidak terdapat panggilan pemeriksaan terlebih dahulu terhadap calon tersangka yaitu Pegi Setiawan. Namun, langsung ditetapkan sebagai tersangka.

“Hakim tidak sependapat dengan dalil termohon soal tidak perlu pemanggilan kepada pemohon,” katanya.

Ia mengatakan panggilan dilakukan agar keluarga dari calon tersangka mengetahui termasuk calon tersangka masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Karena keluarga harus tahu pemohon masuk ke dalam DPO,” kata dia.

“Fakta di persidangan tidak ditemukan bukti satu pun pemohon dalam penyidikan pernah diperiksa sebagai calon tersangka,” katanya.

Dengan putusan Hakim Eman itu, maka penetapan Pegi sebagai tersangka oleh Polda Jabar adalah tidak sah.

Seiring dengan keputusan ini, pihak berwenang diharapkan untuk menindaklanjuti dengan prosedur pembebasan yang tepat dan menginformasikan langkah-langkah selanjutnya kepada Pegi Setiawan dan keluarganya.

Reaksi terhadap keputusan ini bervariasi, dengan keluarga Pegi Setiawan dan pendukungnya merasa lega dan bersyukur atas keadilan yang mereka yakini telah ditegakkan. Mereka juga mengucapkan terima kasih kepada pengacara dan semua pihak yang telah mendukung mereka selama proses hukum ini.

Sumber Antaranews

How useful was this post?

Click on a star to rate it!

Average rating 0 / 5. Vote count: 0

No votes so far! Be the first to rate this post.

0Shares

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *