Cecep, Joki viral jalur alternatif Puncak Bogor diamankan Polisi Sumber : Istimewa
Jakarta – Seorang joki jalur alternatif di kawasan Puncak, Bogor, akhirnya mengeluarkan permohonan maaf setelah aksinya menjadi viral di media sosial. Permintaan maaf ini disampaikan setelah pihak kepolisian berhasil mengamankan pria tersebut, yang mematok tarif tak wajar sebesar Rp850 ribu kepada wisatawan yang ingin melewati jalur alternatif.
Insiden ini bermula dari sebuah video yang menyebar di media sosial, menunjukkan seorang pria meminta sejumlah uang besar dari pengendara mobil yang ia pimpin melewati jalur alternatif guna menghindari kemacetan menuju Puncak. Pria tersebut kemudian diidentifikasi sebagai Cecep Khoridin, yang dikenal dengan sebutan Bokep atau CN.
Setelah video tersebut viral, aksi Cecep memicu kemarahan publik dan menarik perhatian pihak berwajib. Melalui permohonan maafnya, Ia mengakui kesalahan dan menyatakan penyesalan atas tindakan yang telah menyebabkan ketidaknyamanan bagi para pengunjung.
Dalam sebuah video yang diunggah di akun Instagram @disbudparbogor_kab, Cecep Khoridin menyampaikan permohonan maafnya kepada para wisatawan yang merasa dirugikan oleh aksinya. Ia juga meminta maaf kepada masyarakat Puncak secara keseluruhan atas tindakan yang telah menimbulkan ketidaknyamanan.
Cecep mengakui kesalahan yang telah dilakukannya dan berharap dapat memperbaiki kesan negatif yang ditimbulkan. Melalui pernyataan ini, ia menunjukkan penyesalan dan keinginan untuk bertanggung jawab atas perbuatannya, serta berkomitmen untuk tidak mengulangi tindakannya di masa depan.

Kronologi Joki Jalur Alternatif Puncak Peras Wisatawan Rp850 Ribu Photo : TikTok @youracel
“Nama Cecep Khoridin, memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada wisatawan dan masyarakat Puncak, khususnya kepada pemilik akun TikTok bylibra, atas kejadian video viral saya meminta uang sebesar Rp850 ribu, jasa pengantaran jalan memakai motor menuju pom bensin Tugu,” ujarnya yang dikutip dari video di akun Instagram @disbudparbogor_kab pada Senin 23 Desember 2024.
Cecep juga menjelaskan bahwa dari total tarif yang disebutkan, ia hanya menerima Rp150 ribu sebagai pembayaran tahap pertama. Ia menambahkan bahwa untuk pembayaran tahap kedua sebesar Rp100 ribu, ia belum memiliki bukti transaksi yang jelas.
“Saya menerima uang Rp150 ribu melalui transfer tahap pertama dan tahap kedua Rp100 ribu cuma tahap kedua belum jelas tidak ada bukti fotonya, yang jelas yang Rp150 ribu udah saya terima, yang Rp100 ribu belum ada buktinya,” ucapnya.
Kapolsek Cisarua, Kompol Eddy Santosa, mengungkapkan bahwa Cecep tidak ditahan, tetapi telah menjalani pemeriksaan yang menyeluruh. Tindakan ini diambil untuk memastikan agar praktik serupa tidak terulang di masa mendatang.
( Sumber : viva.co.id )