Kasus Pemukulan Sekuriti di Beach Club Bali, WN Australia Ditetapkan Jadi Tersangka

0
(0)

Polisi mendatangi Finns Beach Club akibat kasus pemukulan sekuriti. Foto: Dok. Polres Badung

Jakarta – MR, pemilik WN Australia, berusia 28 tahun, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap penjaga Finns Beach Club di Bali.

“Dan sementara ditahan di Polda,” kata Kabid Humas Polda Bali Kombes Ariasandy saat dikonfirmasi, Senin (17/2).

“Jika perbuatan mengakibatkan luka-luka berat, yang bersalah diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun”, menurut ayat 2 Pasal 351 KUHP.

MR melaporkan balik para sekuriti Finns Beach Club atas pengeroyokan dalam kasus ini. Ariasandy menyatakan bahwa polisi masih menyelidiki kasus pengeroyokan.

“Kasus pengeroyokan WNA ditangani Polres Badung dan saat ini sudah naik tahap penyidikan dilanjutkan pemeriksaan saksi-saksi,” katanya.

Rabu (12/2), video pemukulan sekuriti menjadi viral di media sosial. Dalam video tersebut, terlihat tiga WNA memukul seorang sekuriti dengan besi tiang pembatas. Sebagai tanggapan, rekan-rekan sekuriti memukul kayu ke arah orang asing tersebut.

Akibatnya, sekuriti berinisial KBYF mengalami patah gigi bagian bawah, patah hidung, dan patah kepala belakang, sedangkan sekuriti berinisial GDW mengalami luka bengkak di pipi kiri dan telinga kiri.

Sekuriti berinisial LR memiliki luka gigitan di tangan kiri dan lecet di siku tangan kanan. Sekuriti berinisial GNAS memiliki luka lebam di pipi bagian kanan.

Manajemen mengatakan bahwa kasus ini terjadi karena salah satu WNA mencekik wanita yang duduk di sofa beach club pada Selasa, 11/2, pukul 21.40 WITA.

WNA itu diusir oleh sekuriti karena dianggap berbuat onar. Kemudian, WNA itu memanggil empat temannya untuk mengajar sekuriti sampai babak belur.

Sumber Kumparan

How useful was this post?

Click on a star to rate it!

Average rating 0 / 5. Vote count: 0

No votes so far! Be the first to rate this post.

0Shares

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *