Ilustrasi gantung diri. (Antara)
Jakarta—Setelah berita tentang kematian Prada Josua Lumban Tobing akibat penganiayaan yang ramai dibicarakan, Komandan Batalyon Infanteri 132/Bima Sakti Salo-Bangkinang (Danyon 132/BS) Letnan Kolonel atau Letkol Bambang Budi Hartanto membuat pernyataan.
“Hasil olah TKP (tempat kejadian perkara) dan visum, serta bukti-bukti yang ada menunjukkan bahwa yang bersangkutan murni bunuh diri,” ujar Bambang seperti dilansir dari Tempo lewat aplikasi perpesanan pada Jumat, 9 Agustus 2024.
Dia menjelaskan bahwa olah TKP dilakukan oleh Detasemen Polisi Militer atau Denpom I/Pekanbaru dan Tim Inafis Polres Kampar, sedangkan visum dilakukan oleh RST Pekanbaru dan Forensik Polda Riau.
Bambang menyatakan bahwa hasil olah TKP, visum, dan barang bukti yang menunjukkan bahwa Josua bunuh diri telah diberikan kepada keluarganya. Pemberitahuan ini dikirim ke RST Pekanbaru.
Bambang menyatakan, “Meninggalnya Prada Josua murni bunuh diri, bukan karna penganiayaan.”
Sebelumnya, Prada Josua ditemukan tewas gantung diri di tempat kerjanya Yonif 132/BS pada 30 Juni 2024, sekitar pukul 22.30. Pihak keluarga menemukan beberapa kejanggalan dalam kematian tentara berusia 22 tahun itu.
Sumber Tempo