KPK Sita 11 Mobil dan Uang dari Rumah Ketum PP Japto Soerjosoemarno

0
(0)

Tokoh organisasi kemasyarakatan Pemuda Pancasila, Japto Soerjosoemarno, bermain Golf di Damai Indah Golf Club, BSD Course, Tangerang Selatan, Banten, Kamis (9/2/2023). Foto: Aditia Noviansyah/kumparan

Jakarta – Dalam penggeledahan rumah Ketum Pemuda Pancasila (PP), Japto Soerjosoemarno, KPK menyita sejumlah barang bukti terkait dugaan korupsi mantan Bupati Kukar, Rita Widyasari.

“Hasil sita rumah JS: 11 kendaraan bermotor roda 4, uang rupiah dan valas; dokumen; dan barang bukti elektronik,” kata juru bicara KPK, Tessa Mahardhika, kepada wartawan, Rabu (5/2).

Selasa (4/2) adalah hari penggeledahan. Penggeledahan dilakukan di rumah Japto di Jagakarsa, Jakarta Selatan. Namun, KPK belum mengungkap apa yang terkait dengan Japto dalam kasus korupsi Rita. Japto juga belum memberikan komentar tentang penggeledahan tersebut.

Sebelum ini, KPK juga menyelidiki rumah politisi NasDem Ahmad Ali, di mana mereka menyita sejumlah barang bukti.

“Info sementara secara umum ditemukan dan disita dokumen barang bukti elektronik, uang, ada juga tas dan jam,” ujar Tessa, Selasa (4/2).

Namun, keterlibatan Ali dalam kasus ini masih belum dijelaskan. Ahmad Ali belum memberikan komentar tentang penggeledahan tersebut.

Kasus Rita Widyasari

Dalam kasus ini, Rita terlibat dalam dugaan suap dan menerima gratifikasi sebesar 110.720.440.000 dari kontraktor selama jabatannya sebagai bupati dari Juni 2010 hingga Agustus 2017. Terkait kasus tersebut, Rita telah divonis sepuluh tahun penjara.

Pada saat Rita menjalani hukuman, lembaga antirasuah mengangkat kembali Rita sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Dalam kasus ini, KPK juga telah melakukan sejumlah penggeledahan sebelumnya, termasuk memeriksa sejumlah saksi.

KPK menyita ratusan kendaraan, dari motor hingga mobil mewah, dari penggeledahan sebelumnya. Mereka juga menyita uang senilai Rp 8,7 miliar.

Terakhir, KPK juga menyita uang dari beberapa rekening, mencapai total Rp 476 miliar.

Rita belum membuat pernyataan tentang penyitaan tersebut.

Sumber Kumparan

How useful was this post?

Click on a star to rate it!

Average rating 0 / 5. Vote count: 0

No votes so far! Be the first to rate this post.

0Shares

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *