Harvey Moeis (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta – Oman Rohman Rakinda, anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta, mengaku heran karena Pemprov DKI Jakarta membayar iuran BPJS Kesehatan Harvey Moeis dan Sandra Dewi karena mereka adalah peserta penerima bantuan iuran (PBI). Oman berpendapat bahwa Harvey Moies seharusnya membayar sendiri.
“Heran juga, masa sekelas pengusaha, BPJS-nya dibayari Pemprov. Seharusnya bayar sendiri,” kata Oman kepada wartawan, Selasa (31/12/2024).
Oman menyoroti bantuan iuran BPJS yang tidak tepat sasaran untuk Harvey Moeis dan Sandra Dewi, menekankan bahwa hanya warga yang membutuhkan yang dapat menerimanya.
“Bantuannya jadi tidak tepat sasaran, harus ada validasi menyeluruh terhadap data penerima PBI, hanya masyarakat dengan kriteria membutuhkan saja yang harusnya dapat,” kata dia.
Oman meminta Pemprov Jakarta segera melakukan validasi ulang data penerima bantuan BPJS Kesehatan. Dia juga meminta agar mereka yang tidak layak mendapatkan iuran dihapus.
“Saya mendukung dan mendesak agar segera validasi dan cleansing data penerima PBI,” pungkasnya.
Sementara itu, anggota Komisi E DPRD DKI F-PKS, Abdul Aziz, mengatakan data BPJS Kesehatan harus akuntabel. Dia meminta Pemprov Jakarta segera memperbaiki data BPJS.
“Saya mendukung dan mendesak agar segera validasi dan cleansing data penerima PBI,” pungkasnya.
Sementara itu, Abdul Aziz, anggota Komisi E DPRD DKI F-PKS, mengatakan bahwa data BPJS Kesehatan harus diakui. Dia meminta Pemprov Jakarta segera memperbaiki data tersebut.
“Data BPJS harus akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan pada masyarakat. Kami berharap Pemda DKI dapat segera menindaklanjuti temuan ini sebagai pemicu untuk melakukan audit seluruh data PBI,” kata Aziz dihubungi terpisah.
Aziz menegaskan bahwa mereka yang memiliki kemampuan untuk mendapatkan BPJS Kesehatan harus dikeluarkan dari daftar. Dia percaya bahwa bantuan iuran BPJS harus diberikan kepada mereka yang paling membutuhkan.
“Data yang seperti ini harus segera dibersihkan dari PBI agar PBI dapat dimanfaatkan oleh orang-orang yang benar-benar membutuhkan,” tutur dia.
BPJS Harvey Moeis Dibayari Pemprov Jakarta
Harvey Moeis dan istrinya, Sandra Dewi, telah terdaftar sebagai penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan oleh Pemprov DKI Jakarta sejak tahun 2018. Iuran Harvey-Sandra seharusnya mandiri, kata Teguh Setyabudi, Pj Gubernur Jakarta.
“Ini yang sedang kita follow up (apakah setelah pergub direvisi nama akan hilang dari daftar BPJS). Logikanya adalah kalau untuk Pak Harvey Moeis dan Ibu Sandra Dewi atau katakanlah yang warga yang seperti itu, masuknya bukan kepada JKN yang dibiayai PBI. Tapi itu adalah yang mandiri, harusnya itu adalah yang mandiri,” kata Teguh kepada wartawan di Pancoran, Jakarta Selatan (Jaksel), Senin (30/12).
“Oleh karena itulah kemudian yang perlu kita lebih giatkan lagi adalah sosialisasi terkait ada namanya di JKN mandiri. Bahwasanya memang tidak semua warga itu berhak seperti itu. Kalau sekarang ini kita upayakan untuk orang-orang yang mampu adalah dengan biaya yang mandiri tadi itu, kita akan sosialisasikan, tapi nanti juga kita seiring kita regulasinya kita tata,” jelasnya.
Sumber Detik.com