Menkominfo Budi Arie memberikan keterangan soal judi online di Istana Negara, Jakarta, Kamis (13/6/2024). Foto: Nadia Riso/kumparan
Jakarta – Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi menyatakan bahwa Telegram telah ditegur dua kali karena dianggap memfasilitasi konten pornografi dan judi online.
Menurut Budi, pemblokiran Telegram hanya akan terjadi jika platform itu benar-benar melanggar peraturan. Tim Kominfo saat ini sedang menyelidiki potensi dan konsekuensi pemblokiran akses atau layanan Telegram di negara ini.
“Kita tunggu kajian dari tim Aptika (Dirjen Aplikasi dan Informatika). Jika mana ada kajian yang sudah cukup, kita akan lakukan langkah-langkah yang bijaksana dan tegas,” kata Budi dalam jumpa pers di Kantor Kominfo, Jakarta, Rabu (28/8).
Menkominfo enggan memberikan penjelasan rinci tentang tanggal penutupan akses. Ia menyatakan bahwa potensi penghentian akses akan diperiksa secara menyeluruh dengan mempertimbangkan konsekuensi bagi pengguna di negara tersebut.
“Kita selesaikan secara kekeluargaan sesuai hukum ruang digital Indonesia. Tunggu saja,” ujar Budi.
Sejak Mei 2024, wacana pemblokiran Telegram di Indonesia telah muncul. Dilaporkan bahwa aplikasi pesan instan yang dikembangkan oleh Nikolai dan Pavel Durov tidak bekerja sama dengan baik atau memungkinkan konten bermuatan judi berkeliaran di platformnya. Selain itu, ada kecenderungan saat ini bagi pengguna Telegram untuk bermain judi online.
“Hanya Telegram yang tidak kooperatif (memberantas judi online di Indonesia),” katanya dalam konferensi pers pada 24 Mei 2024.
Selain itu, platform yang tidak mematuhi ancaman denda hingga Rp 500 juta per konten. Selain itu, peringatan ini berlaku untuk PSE lain selain Telegram, seperti X, Google, Meta, dan TikTok.
Dalam konferensi pers yang diadakan di Kantor Kominfo pada Rabu, 28 Agustus 2024, Budi menyatakan bahwa kementerian yang dipimpinnya telah meminta lebih dari 10.000 Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) untuk mematuhi peraturan yang berlaku di Indonesia dan tidak memfasilitasi judi online.
Sumber Kumparan