Foto: Saleh Daulay (dok. Istimewa)
Jakarta – Presiden Prabowo Subianto menetapkan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk barang mewah menjadi 12% mulai 1 Januari 2025. Menurut Saleh Partaonan Daulay, Wakil Ketua Umum DPP PAN, kebijakan itu menunjukkan kepedulian Prabowo terhadap rakyat kecil.
“Ini harus dimanfaatkan secara maksimal. Sensitivitas dan keberpihakan Prabowo pada rakyat kecil tak perlu diragukan lagi. Karena itu, jangan terlena ikut berpolemik di media sosial yang tidak berujung, kata Saleh dalam keterangan pers tertulisnya, Rabu (1/1/2025).
Saleh berterima kasih kepada pemerintah karena telah menyiapkan paket stimulus ekonomi senilai 38,6 triliun untuk mengantisipasi PPN 12% ini. Dia percaya bahwa keputusan yang dibuat telah memperhatikan stabilitas sosial, ekonomi, dan politik.
“Artinya, meski kenaikan PPN 12 persen itu hanya dikenakan pada barang mewah dan orang mampu, namun pemerintah tetap menyiapkan paket stimulus dalam melindungi masyarakat kecil yang mungkin terdampak. Ini adalah keputusan yang diambil secara bijaksana. Stabilitas sosial, ekonomi, dan politik dijunjung tinggi. Sangat jauh dari politik pencitraan untuk seksdar mencari popularitas dan publisitas,” ujarnya.
Saleh menyatakan bahwa dia sangat berharap pada Prabowo. Dia mengatakan bahwa jika kebijakan yang menguntungkan rakyat dilanjutkan, Indonesia emas 2045 bisa terjadi.
“Saya punya harapan besar pada presiden Prabowo. Jika kebijakan-kebijakan berpihak pada rakyat yang didasari atas keadilan sosial tetap dilanjutkan, Indonesia emas 2045 diperkirakan akan terwujud,” kata Saleh.
Sebelumnya, Prabowo Subianto mengatakan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) akan membuat kenaikan pajak penambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen. Ini akan hanya berlaku untuk barang mewah seperti pesawat jet, kapal pesiar, dan rumah mewah. Prabowo berjanji bahwa pemerintah akan berusaha untuk membuat perpajakan yang adil dan bermanfaat bagi rakyat.
“Dengan ini saya kira sudah jelas pemerintah akan terus berupaya untuk menciptakan sistem perpajakan yang adil dan prorakyat,” kata Presiden Prabowo dalam konferensi pers di Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (31/12).
Presiden juga memastikan pemerintah akan memberikan paket stimulus yang nilainya mencapai Rp 38,6 triliun.
“Paket stimulus nilainya adalah Rp 38,6 T. Untuk barang dan jasa yang dibutuhkan masyarakat banyak yang tetap diberi pembebasan PPN yakni tarif 0 persen antara lain kebutuhan pokok, beras, daging, ikan, telor, susu segar, jasa pendidikan, kesehatan, angkutan umum, rumah sederhana, air minum,” kata Prabowo.
Sumber Detiknews