Plt Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuldjono menyampaikan keterangan kepada wartawan usai menghadiri rapat internal bersama Presiden Jokowi di Istana Garuda IKN, Senin (29/7/2024). (ANTARA/Andi Firdaus)
Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengubah nama gedung Kantor Presiden di Ibu Kota Nusantara (IKN) Penajam Paser Utara (PPU) menjadi Istana Garuda. Dia juga mengubah nama Istana Kepresidenan IKN menjadi Istana Negara.
Ini diumumkan oleh Basuki Hadimuldjono, Plt Kepala Otorita IKN, setelah menghadiri rapat internal bersama Presiden Jokowi di Istana Garuda IKN pada Senin.
“Beliau menyampaikan, ini Istana Garuda, bukan Kantor Presiden lagi, tapi namanya Istana Garuda. Yang di bawah, Istana Negara,” kata Basuki dalam konferensi pers di lobi Istana Garuda.
Istana Negara IKN, berupa bangunan megah yang menjadi kediaman resmi Presiden Indonesia. Terletak di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).
Namun, Istana Garuda terletak di dataran tinggi tepat di belakang Istana Negara. Presiden menempati kantornya di gedung ini.
Basuki, yang juga menjabat sebagai Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), menyebut nama istana bagi fasilitas kegiatan Presiden sebagai pejabat yang dikenal masyarakat.
“Nama ini sudah official, ini Istana Garuda dan di sana ada Istana Negara. Istana Garuda, dan Istana Negara,” katanya.
Sumber Antaranews