Kapolda Metro Jaya Irjenpol Karyoto didampingi Dirresnarkoba Kombespol Donald Parlaungan menyampaikan keterangan pers. Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Jakarta – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 207 kilogram yang berasal dari Malaysia. Narkotika tersebut rencananya akan diedarkan di Jakarta dengan modus operandi jual-beli mobil.
Dalam kasus tersebut, sebanyak empat orang ditangkap oleh polisi. Barang bukti Lebih dari 207 kilogram narkoba jenis sabu dan 90 ribu butir pil ekstasi disita. Narkoba itu disebut dikirim dari Malaysia dan hendak diedarkan di wilayah Jakarta.
“Jadi, modus operasinya jual mobil. Tapi harga mobilnya ditambah dengan harga narkoba,”
Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak, Dirresnarkoba Polda Metro Jaya
Menurut Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak, Dirresnarkoba Polda Metro Jaya, narkoba itu dikirim dari Malaysia melalui jalur laut ke Bengkalis, Riau. Selanjutnya, dari Bengkalis, narkoba dikirim ke Jakarta melalui jalur darat.
“Hasil pendalaman kita bahwa narkotika jenis sabu dan ekstasi ini dibawa dari Malaysia lewat jalur laut, dan dibawa pada Subuh hari dan tidak melalui pintu-pintu yang resmi,” kata dia di Polda Metro Jaya pada Rabu (6/11).
Narkoba diedarkan oleh pelaku dengan modus jual beli mobil. Narkoba disembunyikan di area mobil seperti bagasi dan dashboard untuk mengelabui petugas.

“Jadi, modus operasinya jual mobil. Tapi harga mobilnya ditambah dengan harga narkoba,” papar dia.
Empat orang yang ditangkap tersebut bernama, Adi Meilano alias Bagas, Antony, Joni Iskandar, dan seorang yang berinisial AS, saat ini ditahan untuk bertanggung jawab atas tindakannya.
Kepolisian mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap modus-modus baru yang digunakan oleh para pelaku kejahatan, terutama yang berkaitan dengan narkoba. Penegakan hukum yang tegas diharapkan dapat mengurangi peredaran narkotika di tanah air dan melindungi generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkoba.
Sumber Kumparan