Iptu Rudiana: Tidak ada Rekayasa Dalam Kasus Vina dan Eky di Cirebon

0
(0)

Iptu Rudiana ayah dari korban Eky (kiri) saat memberikan keterangan pers, di Cirebon, Jawa Barat, Selasa (30/7/2024). ANTARA/Fathnur Rohman.

Cirebon – Ayah Muhammad Rizky (Eky), Iptu Rudiana, membantah semua tuduhan negatif yang diajukan kepadanya. Dia juga menegaskan bahwa tidak ada rekayasa dalam kasus pembunuhan Vina dan anaknya di Cirebon, Jawa Barat, pada 2016.

“Tuduhan itu tidak benar, tidak ada rekayasa. Saya hanya melaporkan apa yang saya ketahui sebagai orang tua korban (Eky),” kata Rudiana dalam konferensi pers di Cirebon, Selasa.

Ia menjelaskan dirinya hanya bertindak sebagai pelapor murni serta tidak memiliki upaya lain, selain menyampaikan informasi yang diketahuinya kepada penyidik terkait kasus tersebut.

Rudiana menyatakan bahwa semua informasi yang dia berikan untuk membela kedelapan terdakwa dalam kasus tersebut berdasarkan laporan, termasuk keterangan dari Aep dan Dede, dua saksi.

“Saya mendapat informasi dari saksi, keduanya mengenali pelaku dan menyampaikan informasi itu kepada saya,” katanya.

Selain itu, ia menekankan bahwa saat para terpidana diserahkan kepada penyidik, tidak ada penganiayaan yang terjadi.

Rudiana menegaskan bahwa dia tidak dapat mengontrol penyidikan lebih lanjut terkait kasus ini karena itu dilakukan oleh penyidik.

“Setelah menyerahkan para terpidana kepada penyidik, saya percaya kepada mereka untuk menindaklanjutinya,” ungkapnya.

Selain itu, dia memastikan bahwa anaknya telah meninggal, bahkan setelah dihubungi oleh Polsek Talun Cirebon beberapa saat setelah kejadian untuk memastikan bahwa Eky adalah anaknya.

Rudiana menyatakan bahwa dia bersedia membongkar kembali makam Eky jika diperlukan untuk menyelesaikan penyidikan kasus.

Silakan, jika itu untuk kepentingan penyidikan. Dia mengatakan, “Walaupun sebenarnya sangat sulit karena itu anak saya, saya menyesuaikan diri jika memang penting untuk penyidikan.”

Dia menyampaikan rasa hormatnya kepada keluarga Vina dan mengatakan bahwa komunikasinya dengan mereka selalu baik.Untuk

Rudiana menyatakan bahwa sejak kasus ini kembali mendapat perhatian publik, dia tetap fokus pada pekerjaannya sebagai Kepala Polsek Kapetakan Polres Cirebon Kota.

Dia menyatakan, “Karena memang setelah kasus ini ramai, saya sebagai polisi aktif yang harus taat aturan dan bekerja sebagai Kapolsek.”

Sebelumnya, saksi fakta Liga Akbar telah mencabut seluruh keterangannya dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada 2016 dalam persidangan Peninjauan Kembali (PK).

Dalam persidangan yang berlangsung pada hari Selasa di Pengadilan Negeri Cirebon, Liga menyatakan bahwa dia tidak ada di tempat kejadian saat peristiwa itu terjadi.

Dia sempat menjadi saksi kunci pada persidangan 2016 dan 2017, menceritakan bahwa dia melihat langsung kejadian, seperti pengejaran di SMP Negeri 11 Kota Cirebon dan pelemparan batu ke korban. Namun, dia mengakui bahwa semua keterangannya tidak benar.

Selain itu, liga membantah keterangannya yang dipublikasikan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di Polres Cirebon Kota pada tahun 2016.

“Di persidangan tadi, saya mencabut pernyataan bahwa saya tidak pernah ada di lokasi kejadian. Setelah tadi memberikan kesaksian saya merasa lebih tenang,” kata Liga.

Sumber Antaranews

How useful was this post?

Click on a star to rate it!

Average rating 0 / 5. Vote count: 0

No votes so far! Be the first to rate this post.

0Shares

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *