Figur publik atau musisi berinisial DB bersama anaknya AD (topi putih) saat tiba di Polda Metro Jaya, Selasa (6/8/2024). ANTARA/Ilham Kausar
Jakarta – Saksi berinisial AD (24), yang juga seorang musisi berinisial DB (47), tiba di Polda Metro Jaya bersama ayahnya, terkait kasus video porno yang melibatkan anak figur publik, menurut Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.
Dikonfirmasi pada Selasa di Jakarta, Ade Safri mengatakan, “Saya tiba di ruang riksa Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya (lantai lima gedung Ditreskrimum PMJ) dengan didampingi ayahnya dan Sandi Arifin selaku kuasa hukum.”
Menurut sumber lapangan, keduanya tiba di Polda Metro Jaya sekitar pukul 16.00 WIB.
Pada hari Selasa, 6/8, polisi Metro Jaya akan memanggil saksi terkait video asusila yang diduga diperankan oleh anak figur publik berinisial AD (24) di aplikasi Telegram.
Menurut Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi, Kabag Humas Polda Metro Jaya, saksi AD akan dimintai keterangan tentang identitasnya sebagai pemeran wanita dalam video tersebut.
“Klarifikasi kepada saksi AD apakah benar sebagai pemeran wanita dalam video tersebut,” katanya saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.
Selanjutnya Ade Ary juga menyebutkan penyidik juga akan menggali informasi perekam video tersebut.
“Jika benar. Kapan dan dimana video tersebut diambil. Serta siapa yang melakukan perekaman video dimaksud, ” ucapnya.
Sementara itu, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, mengatakan bahwa mereka juga akan memeriksa pemeran pria yang bersama AD di dalam video tersebut.
Namun, Ade Safri belum tahu kapan pemeran pria akan diperiksa dan identitasnya.
Sumber Antaranews