Kepolisian: Tahan Diri Hingga ada Putusan PK Terkait Kasus Vina

5
(1)

Salah satu terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky, yakni Saka Tatal (baju hitam depan kanan) saat memasuki ruang persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Cirebon, Jawa Barat, Rabu (24/7/2024). (ANTARA/Fathnur Rohman)

Jakarta – Edi Hasibuan, Direktur Eksekutif Lemkapi, meminta semua pihak, termasuk beberapa jenderal purnawirawan Polri, untuk menahan diri dan tidak membuat pernyataan menyesatkan terkait kasus kematian Vina Dewi Arsita di Cirebon.

“Kita tunggu putusan PK (Peninjauan Kembali) seperti apa nanti. Apakah PK-nya diterima atau justru ditolak,” kata Edi di Jakarta, Sabtu.

Lemkapi prihatin dengan pendapat beberapa jenderal purnawirawan Polri yang tidak bermoral, mengatakan ada rekayasa dalam kasus pembunuhan Vina dan Muhammad Rizky Rudiana (Eky).

Pemikiran jenderal yang telah pensiun dari Polri cukup membingungkan. Kami meminta Anda untuk menghindari memberikan informasi yang menyesatkan masyarakat. Menurutnya, keluarga Vina dan Eky merasa bersalah karena anaknya telah dibunuh dan malah dituduh melakukan rekayasa.

Edi juga menyambut baik pembentukan tim khusus dari Polri untuk menangani kasus kematian Vina dan Eki, yang kabarnya sudah memasuki tahap penyidikan.

“Kita harapkan hasil kerja tim khusus ini akan memperjelas semuanya. Kita yakin tim ini akan transparan dan memeriksa semua pihak yang terkait baik itu dalam kasus pembunuhan maupun penyidik yang menangani sejak awal,” katanya.

Dia menyatakan bahwa tim khusus itu adalah upaya Polri untuk menunjukkan transparansi terkait pembukaan kembali kasus ini. Edi juga meminta penyimpangan itu diproses secara hukum jika memang ada penyimpangan dalam penanganan sejak awal.

Sumber Antaranews

How useful was this post?

Click on a star to rate it!

Average rating 5 / 5. Vote count: 1

No votes so far! Be the first to rate this post.

0Shares

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *