Foto: ROL/Fakhtar Khairon Lubis
Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Kalimantan Timur. Penggeledahan dilakukan di rumah mantan Gubernur Kalimantan Timur, Awang Faroek Ishak.
“Betul, penyidik sedang melakukan kegiatan Penggeledahan di Provinsi Kalimantan Timur,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, kepada wartawan, Selasa (24/9).
Tessa belum memberikan detail lebih lanjut tentang penggeledahan ini karena penyidik masih melakukannya.
“Saat ini belum bisa disampaikan secara detail terkait pengusutan perkara apa proses tersebut, dan akan disampaikan secara resmi oleh KPK bila semua kegiatannya telah selesai,” pungkasnya.
Belum diketahui penggeledahan tersebut terkait kasus apa. Belum juga ada penjelasan yang diberikan oleh Awang Faroek terkait penggeledahan tersebut.
Pihak KPK juga menekankan komitmennya untuk transparansi dan akuntabilitas dalam setiap proses hukum yang dijalankan.
Sumber Kumparan